Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Pengisian bahan bakar./Istimewa-Pertamina
Harianjogja.com, DANUREJAN--Pemda DIY menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama rekonsiliasi data Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dengan Pertamina Regional Jawa Tengah. Nota ini merupakan bentuk peningkatan kolabirasi dan transparasi antara BUMN dengan pemerintah daerah.
Penandatanganan dilakukan oleh Kabid Anggaran Pendapatan Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY Gamal Suwantoro dengan Executive GM Pertamina Regional JBT Sylvia Grace Yuvenna, di kompleks Kantor Gubernur DIY, Selasa (1/12/2020).
BACA JUGA : Pertamina Salurkan Bantuan Bahan Pangan ke DIY
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan tujuan kerjasama ini adalah untuk mengintensifkan Pajak Kendaraan Bermotor DIY agar berjalan lebih optimal.
Supaya pada saat kita mengimplementasikan dan melaksanakan pajak kendaraan bermotor, yang melanggar bisa diingatkan, sehingga dari sini harapannya pemasukan dari pajak kendaraan bermotor di DIY bisa lebih optimal,” katanya.
Perjanjian ini merupakan bentuk kolaborasi dan transparansi antara BUMN dan Pemerintah Daerah, Pertamina di Regional Jawa Bagian Tengah menyepakati kerjasama rekonsiliasi data PBBKB dengan Pemda DIY.
BACA JUGA : Pertamina Sterilkan 15 SPBU di DIY
Pertamina sebagai wajib pungut pajak dinilai harus memberikan kontribusinya ke setiap daerah melalui pajak bahan bakar kendaraan bermotor atau PBBKB. Untuk wilayah DIY sendiri, rata-rata tahunan pendapatan daerah melalui PBBKB sebesar Rp 200milyar. Hal tersebut merupakan bentuk sumbangsih Pertamina kami terhadap keberlangsungan pembangunan di daerah.
Koordinator Wilayah VIII KPK, Kumbul Kuswijayanto Sudjadi, yang turut hadir dalam kegiatan ini menyampaikan KPK mendukung penuh transparansi data terutama dalam hal pendapatan daerah salah satunya melalui PBBKB tersebut.
"Tentunya penandatanganan hari ini menjadi salah satu upaya pencegahan terjadinya upaya-upaya yang berujung pada tindak pindana korupsi. Harapan kami, hal ini dapat terus berlanjut di wilayah-wilayah lainnya", ujar Kumbul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Trump minta China dan Taiwan menahan diri di tengah ketegangan. AS belum pastikan kirim senjata ke Taipei dan soroti chip Taiwan.
Okupansi hotel Jogja naik hingga 70% saat long weekend. PHRI DIY ungkap tren booking mendadak dan imbau wisatawan waspada penipuan.
Serabi 2026 bantu lebih dari 1.800 UMKM perempuan memahami bisnis digital, strategi harga, dan pengembangan usaha berbasis data.
Prabowo minta TNI-Polri bersih dari praktik ilegal, tegaskan larangan backing judi, narkoba, dan penyelundupan.
Perdagangan hewan kurban Bantul naik jelang Iduladha 2026, omzet pedagang diprediksi tumbuh hingga 40 persen.