30 Tahun Berlalu, Festival Udin Kembali Tagih Keadilan
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Ilustrasi/Pixabay
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul menangkap tujuh remaja yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) karena kedapatan membawa senjata tajam pada Selasa (8/12/2020) dini hari, di wilayah Dusun Nulis, Desa Tamantirto, Kecamatan Kasihan, Bantul.
Ketujuh remaja tersebut masing-masing berinisial GSP, 13, warga Bumijo Kulon, Jogja; ESK, 17, warga Samigaluh Kulonprogo; RA, 15, warga Muntilan; GG, 16, warga Kasihan, Bantul; MDF, 14, warga Salam, Magelang; ADP, 16, warga Dukun, Magelang; dan MVR, 13, wrga Salam Magelang.
BACA JUGA: Mengaku Dijambret, Perempuan asal Giripeni Kulonprogo Malah Ditangkap Polisi
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, mengatakan penangkapan ketujuh remaja tersebut berawal saat polisi sedang berpatroli sebagai antisipasi kejahatan jalanan. Sampai di simpang empat Tamantirto, polisi melihat gerombolan orang mengendarai sepeda motor dan membawa gir yang diseret ke aspal.
Polisi kemudian mengejar rombongan tersebut sampai di Dusun Nulis, Tamantirto, Kasihan. Rombongan kemudian masuk ke dalam sebuah rumah indekos dan ditangkap. “Di kos itu juga ditemukan pedang beserta sarung pedangnya dengan panjang sekitar 70 sentimeter,” kata Ngadi, dalam jumpa pers di Mapolres Bantul.
Polisi juga menyita gir yang dibawa oleh ESK dan dua unit sepeda motor. Menurut Ngadi, rombongan pelajar tersebut diduga akan melakukan tawuran dengan kelompok lainnya, “Ini kelompok gabungan ketemu jalan barengan mencari lawan di daerah Sonopakis,” kata Ngadi.
BACA JUGA: 28 Tahun Lalu Keliru Serahkan Bayi, RS di China Didenda Rp1,64 Miliar
Berdasarkan catatan kepolisian, ketujuh remaja tersebut baru pertama kali berurusan dengan polisi. Ngadi mengaku dari tujuh remaja tersebut baru satu yang dinaikkan sampai penyidikan, yakni tersangka ESK yang membawa gir kemudian diseret di aspal. Sementara keenam remaja lainnya akan dibina melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas).
Ngadi mengatakan ketujuh remaja yang berkeliaran dini hari membawa sajam hanya untuk menunjukan jati diri. Dia meminta orang tua maupun sekolah memantau pergaulan anak-anaknya. Polisi menduga tidak menutup kemungkinan mereka berkeliaran bersama temannya di malam hari karena bosan di rumah terlebih saat ini ada kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sehingga kurang pengawasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Bupati Magelang Grengseng Pamuji meminta ASN meninggalkan kebiasaan lama dan memperkuat target pembangunan, termasuk kemiskinan dan pengangguran.
Dinkes Kota Jogja mencatat 41 kasus baru HIV hingga triwulan II 2026, turun dibandingkan 118 kasus pada 2024 dan 98 kasus pada 2025.
Pemkab Sleman dan Klaten menyepakati pembagian PBJT Candi Prambanan untuk mengoptimalkan PAD dan pengembangan kawasan wisata.
Lomba menyanyi Manunggal Fair Kulonprogo batal mendadak. Peserta kecewa karena sudah datang dan menyiapkan penampilan.
Biaya Haji 2027 berpotensi naik. Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf menyebut kenaikan harga avtur dan situasi geopolitik jadi pertimbangan.