Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X dan Bupati Bantul, Suharsono, berfoto bersama perwakilan Lurah pada Pengukuhan Lurah se-kabupaten Bantul, di kompleks Kantor Gubernur DIY, Kamis (10/12/2020). /Harian Jogja- Lugas Subarkah.
Harianjogja.com, DANUREJAN--Sebanyak lima Lurah yang mewakili 75 Lurah se-Kabupaten Bantul dikukuhkan oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X pada Kamis (10/12/2020) di kompleks Kantor Gubernur DIY. Dengan dikembalikannya nama jabatan Kepala Desa menjadi Lurah, diharapkan dapat tingkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Bantul, Suharsono, menuturkan pengukuhan Lurah ini mengembalikan bentuk struktur oraganisasi Pemerintah Desa menjadi seperti dulu. “Kami lakukan pengukuhan tapi jabatan atau orangnya tetap sama,” ujarnya saat ditemui usai pengukuhan.
Ia menjelaskan peran lurah sangat penting dalam sistem pemerintahan karena menjadi ujung tombak dalam pembangunan kabupaten. Dengan pengukuhan ini diharapkan kedepan para Lurah dapat bekerja lebih baik dan semangat, sesuai peraturan yang ada.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, mengatakan Pada 8 Desember yang lalu, Pemda DIY telah menyerahkan Bantuan Khusus Keuangan (BKK) Dana Keistimewaan 2021 kepada 32 Kalurahan, empat di antaranya di Bantul ameliputi Trimurti, Jagalan, Gadingsari dan Panggungharjo.
“Masing-masing untuk kegiatan Padat Karya Istimewa untuk revitalisasi nilai-nilai budaya gotong-royong, pengembangan budaya maritim di kalurahan tepi pantai, dan pembangunan balai budaya untuk ekspresi dan aktualisasi adat-tradisi, seni pertunjukan, IKM [industri kecil menengah] kreatif, tata ruang dan arsitektur khas model desa,” ujarnya.
Ia berpesan dalam pelaporan dan pertanggungjawaban BKK tersebut, bukan hanya sampai Surat Pertanggungjawaban (SPJ) saja, tetapi harus dijelaskan output dan outcome serta manfaatnya bagi masyarakat.
Dalam pengendalian triwulanan oleh Bappeda dan pengawasan reguler oleh Inspektorat harus proaktif dijalankan. Termasuk pemeriksaan khusus atas perintah Bupati. Sehingga temuan kasus-kasus, baik kesalahan administratif atau penyimpangan dapat dihindari sejak dini.
“Pelaksanaan dan pengawasan anggaran ini benar-benar saya tekankan, agar Panewu serta Bappeda dan Inspektorat Kabupaten, secara profesional memberi catatan kritis. Jika perlu dengan teguran tertulis dengan tembusan ke Bupati. Khususnya untuk proyek-proyek pengadaan barang dan jasa, jangan mencoba berkolusi bersama Rekanan,” katanya.
Dengan strategi Desa Melayani Kota, desa diyakiini akan menjadi sentra pertumbuhan. Pembangunan Desa harus diprioritaskan. Konsep ini relevan untuk mengakselerasi pembangunan desa dalam mengejar kemajuan perkotaan, karena sumber potensinya berada di perdesaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
PBNU menetapkan 557 pemilik hak suara dalam DPT Muktamar Ke-35 NU. Sebanyak 590 peserta diverifikasi untuk mengikuti muktamar di Jombang.
BI menyebut Kartu Kredit Indonesia atau KKI menjadi alternatif pembayaran digital dengan fasilitas penundaan pembayaran sesuai jatuh tempo.
PSEL Bekasi resmi dibangun dengan investasi Rp3 triliun. Proyek ini ditargetkan mengolah 500.000 ton sampah per tahun dan menghasilkan energi hijau.
Kabut asap karhutla mengganggu 10 penerbangan di Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru. Jarak pandang sempat turun hingga 200 meter
Redaksi kembali menghadirkan rangkuman Top Ten News Harianjogja.com edisi Rabu (26/8/2026) yang merangkum isu paling hangat dan strategis