Kampung Lampion Jogja Jadi Percontohan Nasional Penataan Tepi Sungai
Deputi Kemenko Ronny Hutahayan apresiasi Kampung Lampion Kotabaru sebagai model nasional. 38 rumah Rp1,5 miliar swakelola, jalan 3-4m akses ambulans.
Tim Sapa Anak Kos Kelurahan Gunungketur saat menyambangi salah satu indekos di wilayah Gunungketur, beberapa waktu lalu. - Istimewa/Pemkot Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kelurahan Gunungketur, Kemantren Pakualaman, Kota Jogja, menggiatkan program Sapa Anak Kos.
Program ini bertujuan untuk menjaga keamanan, keteraturan dan kenyamanan di wilayah dengan melibatkan perangkat kelurahan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua RW dan Ketua RT.
Lurah Gunungketur, Sunarni, menjelaskan dalam kegiatan ini seluruh unsur tersebut ikut terjun langsung menyisir tiap indekos di wilayah Gunungketur. "Kami melaksanakan Sapa Anak Kos rutin setiap Jumat pagi," ujarnya saat ditemui, Selasa (17/9/2024).
Sunarni mengatakan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk pendataan dan memverifikasi penghuni indekos yang ada di wilayah. "Ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga akurasi data dan keteraturan penduduk, khususnya di kalangan penghuni indekos," katanya.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pengecekan izin penyelenggaraan indekos, pengecekan apakah sudah memasang pengumuman tentang tata tertib di indekos, serta pengecekan kebersihan lingkungan. "Kami mengecek apakah indekos ini sudah memilah sampah atau belum," katanya.
Ia tidak memungkiri masih belum semua indekos di Kelurahan Gunungketur yang memiliki izin serta dan memasang papan tata tertib. Untuk itu, dia akan terus menggalakkan program Sapa Anak Kos dan melakukan berbagai sosialisasi agar para pemilik usaha indekos semakin disiplin dalam mengelola tempat usahanya.
BACA JUGA: Ini Daftar Negara dengan Jam Kerja Terlama
Sapa Anak Kos tidak hanya menyasar kepada pemilik indekos saja, namun juga para penghuni. Petugas memberikan berbagai edukasi, seperti Peraturan Wali Kota No. 49/2022 tentang Jam Malam Anak.
“Kami meminta agar penghuni indekos ikut berbaur dengan masyarakat sekitar dalam berbagai kegiatan. Kami juga meminta agar mereka ikut terlibat dalam menjaga kondusivitas Kota Jogja, terutama di wilayah Gunungketur,” katanya.
Salah satu pemilik indekos di Kelurahan Gunungketur, Wiwik, mengaku baru memasang papan tata tertib beberapa waktu lalu. “Untuk pengolahan sampah, saya sudah menyiapkan tempat sampah terpisah untuk menampung sampah organik dan anorganik,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Deputi Kemenko Ronny Hutahayan apresiasi Kampung Lampion Kotabaru sebagai model nasional. 38 rumah Rp1,5 miliar swakelola, jalan 3-4m akses ambulans.
Prabowo mengusulkan Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI dan Aida Budiman sebagai Deputi Senior. DPR segera gelar fit and proper test.
Imigrasi menolak 9.394 paspor sepanjang Januari-Juli 2026 karena terindikasi TPPO dan pekerja migran ilegal.
Dua perkara pelanggaran miras dan minuman oplosan di Bantul diputus dengan total denda Rp16 juta. Barang bukti turut dimusnahkan.
Harga oli Pertamina Lubricants naik rata-rata 17% sejak Juni 2026 akibat kenaikan biaya produksi dan tekanan nilai tukar.
Anak gajah Yuna mati di PLG Saree Aceh diduga terinfeksi EEHV. BKSDA Aceh melakukan deteksi dini terhadap gajah anakan lainnya.