Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Tim Sapa Anak Kos Kelurahan Gunungketur saat menyambangi salah satu indekos di wilayah Gunungketur, beberapa waktu lalu. - Istimewa/Pemkot Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kelurahan Gunungketur, Kemantren Pakualaman, Kota Jogja, menggiatkan program Sapa Anak Kos.
Program ini bertujuan untuk menjaga keamanan, keteraturan dan kenyamanan di wilayah dengan melibatkan perangkat kelurahan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua RW dan Ketua RT.
Lurah Gunungketur, Sunarni, menjelaskan dalam kegiatan ini seluruh unsur tersebut ikut terjun langsung menyisir tiap indekos di wilayah Gunungketur. "Kami melaksanakan Sapa Anak Kos rutin setiap Jumat pagi," ujarnya saat ditemui, Selasa (17/9/2024).
Sunarni mengatakan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk pendataan dan memverifikasi penghuni indekos yang ada di wilayah. "Ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga akurasi data dan keteraturan penduduk, khususnya di kalangan penghuni indekos," katanya.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pengecekan izin penyelenggaraan indekos, pengecekan apakah sudah memasang pengumuman tentang tata tertib di indekos, serta pengecekan kebersihan lingkungan. "Kami mengecek apakah indekos ini sudah memilah sampah atau belum," katanya.
Ia tidak memungkiri masih belum semua indekos di Kelurahan Gunungketur yang memiliki izin serta dan memasang papan tata tertib. Untuk itu, dia akan terus menggalakkan program Sapa Anak Kos dan melakukan berbagai sosialisasi agar para pemilik usaha indekos semakin disiplin dalam mengelola tempat usahanya.
BACA JUGA: Ini Daftar Negara dengan Jam Kerja Terlama
Sapa Anak Kos tidak hanya menyasar kepada pemilik indekos saja, namun juga para penghuni. Petugas memberikan berbagai edukasi, seperti Peraturan Wali Kota No. 49/2022 tentang Jam Malam Anak.
“Kami meminta agar penghuni indekos ikut berbaur dengan masyarakat sekitar dalam berbagai kegiatan. Kami juga meminta agar mereka ikut terlibat dalam menjaga kondusivitas Kota Jogja, terutama di wilayah Gunungketur,” katanya.
Salah satu pemilik indekos di Kelurahan Gunungketur, Wiwik, mengaku baru memasang papan tata tertib beberapa waktu lalu. “Untuk pengolahan sampah, saya sudah menyiapkan tempat sampah terpisah untuk menampung sampah organik dan anorganik,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Kasus istri gorok leher suami di Bantul terungkap. Dipicu perselingkuhan dari chat WhatsApp, pelaku terancam 10 tahun penjara.
Transformasi ekonomi di DIY dan Jawa Tengah dinilai tidak sepenuhnya menggeser akar budaya lokal.
Jelang Iduladha 2026, Dispertapang Kulonprogo perketat pengawasan hewan kurban. PMK nol kasus, namun ancaman penyakit lain tetap diwaspadai.
PN Tipikor Bengkulu vonis bebas 4 terdakwa kasus korupsi lahan tol. Hakim sebut tidak ada unsur melawan hukum.
Simak jadwal lengkap SPMB SMA/SMK DIY 2026, kuota jalur, hingga tahapan pendaftaran. Pastikan tidak terlewat!