Menkeu Purbaya Ungkap PIP Biayai 14,9 Juta Pelaku UMKM
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut PIP telah menyalurkan pembiayaan Rp65 triliun kepada 14,9 juta pelaku UMKM hingga Juni 2026.
Sejumlah pengunjung berjalan di kawasan Malioboro pada saat uji coba Malioboro bebas kendaraan bermotor, Rabu (11/11/2020)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA- Aturan yang mewajibkan pelaku perjalanan masuk atau keluar DIY melakukan tes cepat antigen diharapkan bisa memberikan rasa aman pelaku perjalanan termasuk wisatawan.
“Kewajiban melakukan \'rapid test antigen\' sudah menjadi aturan pusat sehingga kami mengikuti protokol yang ditetapkan,” kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Jogja Heroe Poerwadi, Sabtu (19/12/2020).
Menurut dia, pelaku perjalanan justru akan merasa lebih aman saat berwisata dengan adanya ketentuan baru tersebut.
“Ketika sampai di Jogja dan mengunjungi berbagai objek wisata serta berinteraksi di tempat wisata, wisatawan akan merasa lebih aman dan nyaman,” katanya.
Baca juga: Presiden Jokowi: Meluruskan Hoaks Seperti Mengumpulkan Beling-Beling dari Cawan Pecah
Ia pun optimistis ketentuan baru tersebut tidak akan mengurangi minat wisatawan datang ke Jogja dan menghabiskan masa libur akhir tahun di kota tersebut.
“Saya kira wisatawan yang sudah berniat berlibur ke Jogja akan mematuhi ketentuan untuk pelaku perjalanan tersebut. Harapannya, tidak akan mengurangi minat untuk libur akhir tahun,” katanya.
Ia pun menyebutkan Satgas COVID-19 Kota Jogja melalui Satpol PP juga akan terus melakukan patroli untuk memastikan tempat wisata dan tempat usaha di Jogja menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
“Penegakan aturan akan kami lakukan. Jika ada tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan akan kami beri sanksi. Penutupan pun sudah kami lakukan di salah satu tempat usaha sebagai contoh bagi tempat usaha lain untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan,” katanya.
Baca juga: Kasus Covid-19 Tinggi, Rencana Pembelajaran Tatap Muka untuk Siswa di Magelang Ditunda
Penerapan protokol kesehatan yang baik, lanjut dia, menjadi modal untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan yang datang sekaligus memberikan perlindungan ke warga Kota Jogja agar tidak tertular COVID-19.
“Kami pun juga akan menanyakan ke tim UGM (Universitas Gadjah Mada) mengenai GeNose. Apakah sudah bisa digunakan secara luas atau belum. Ini juga untuk mempercepat proses tracing kasus,” katanya.
Berdasarkan data corona.jogjakota.go.id, pada Jumat (18/12/2020) terdapat tambahan 52 kasus positif COVID-19 di Jogja dan 30 pasien sembuh atau selesai menjalani isolasi mandiri.
Dengan demikian, total kasus aktif COVID-19 di Jogja tercatat 278 kasus, 986 pasien sembuh atau selesai isolasi mandiri dan 52 pasien meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut PIP telah menyalurkan pembiayaan Rp65 triliun kepada 14,9 juta pelaku UMKM hingga Juni 2026.
Gangguan kecemasan dan depresi dapat menurunkan produktivitas kerja serta kualitas hidup. Kenali dampak dan pentingnya deteksi dini kesehatan mental.
Kontingen Yogyakarta meraih gelar juara umum PORSENI KA 2026 dengan torehan dua emas, dua perak, dan satu perunggu dari berbagai cabang lomba.
Empat korban kecelakaan beruntun di Sibolangit berada di instalasi jenazah RS Adam Malik Medan, sementara enam korban lainnya masih dirawat.
Febrie Adriansyah tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dan TPPU perkara PT Asabri.
Morning anxiety dapat membuat seseorang merasa cemas sejak bangun tidur. Kenali enam cara sederhana untuk membantu meredakannya setiap pagi.