DPRD Gunungkidul Siapkan Perda Reklame, Bidik Optimalisasi PAD
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, WONOSARI – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul memastikan capaian Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perkotaan dan Pedesaan melebihi target. Pasalnya, di tahun ini hanya menargetkan pendapatan sebesar Rp21,05 miliar, namun hingga akhir tahun telah terkumpul Rp22,6 miliar.
Kepala BKAD Gunungkidul, Saptoyo mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah membayar kewajibannya tepat waktu sehingga target penerimaan pendapatan dari PBB bisa optimal. Menurut dia, meski ada pandemic corona tidak menghalangi kepatuhan masyarakat membayar pajak.
BACA JUGA : Sudah Ada Keringanan, Pembayaran PBB di Kota Jogja Baru
“Memang ada relaksasi dengan memperpanjang jatuh tempo pembayaran dari September menjadi akhir November,” kata Saptoyo kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).
Dia menjelaskan, untuk tahun ini menargetkan pendapatan dari PBB sebesar Rp21,05 miliar. Hingga akhir Desember target tersebut telah terlampaui karena pendapatan yang diperoleh mencapai Rp22,6 miliar. “Capaiannya memang melebihi target dan ini merupakan prestasi yang membanggakan,” ungkapnya.
Saptoyo menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan capaian PBB bisa melebihi target. Selain adanya tingkat kepatuhan yang tinggi dari para wajib pajak, juga disebabkan karena adanya kemudahan dalam pembayaran.
Menurut dia, ada beberapa cara untuk pembayaran mulai dengan jemput bola ke masyarakat juga dengan sistem koletif yang dikordinasi oleh desa. “Kami jug membuka layanan pembayaran di sejumlah bank sereta ada pembayaran online dengan penyedia jasa layanan. Berbagai layanan itu memudahkan masyarakat sehingga capaian bisa dimaksimalkan,” kata Saptoyo.
BACA JUGA : Ribuan Warga Jogja Ajukan Keringanan PBB, Tapi Masih
Ditambahkannya, keberhasilan juga tidak lepas adanya pembaharuan data terkait dengan wajib pajak sehingga kepemilikan tanah bisa lebih pasti. “Selama ini ada proses perpindahan kepemilikan tanah yang tidak dilaporkan sehingga berpengaruh terhadap upaya pembayaran. Inilah yang kami perbaharui datanya sehingga data kepemilikan lebih tepat sasaran,” katanya.
Bupati Gunungkidul Badingah memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh wajib pajak yang telah membayar tepat waktu. Menurut dia, kepedulian dari masayrakat ini merupakan bentuk partisipasi dalam upaya pembangunan di Gunungkidul.
Dia menjelaskan, berdasarkan data dari BKAD ada dua kapanewon, yakni Purwosari dan Gedangsari yang lunas 100%. Adapun untuk cakupan kalurahan ada sekitar 50 kalurahan yang telah melunasi kewajiban pembayar PBB sektor P2.
“Mudah-mudahan bisa terus ditingkatkan. Adanya penghargaan bagi wajib pajak maupun kapanewon dan kalurahan yang melunasi PPB merupakan bentuk apresiasi yang diberikan pemkab kepada pihak-pihak terkait,” katanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Jadwal perpanjang SIM Gunungkidul Agustus 2026 tersedia lewat SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, SIM Keliling, dan layanan malam.
SIM Keliling Bantul hadir di MPP, Gilangharjo, Wukirsari hingga Parasamya. Cek jadwal, syarat, lokasi, jam layanan, dan biayanya.
Jadwal perpanjang SIM Sleman Agustus 2026 tersedia di MPP, SCH, dan SIMMADE. Cek jadwal, lokasi, jam layanan, dan syaratnya.
Perpanjang SIM di Jogja Agustus 2026 bisa lewat SIM Keliling dan Drive Thru. Cek jadwal, lokasi, syarat, serta biaya perpanjangannya.
Jadwal perpanjang SIM Kulonprogo Agustus 2026 tersedia di SIMMADE, MPP, Satpas hingga Simenor Ngabuburit. Cek lokasi dan jam layanan.