Simulasi Bencana di Kepatihan Tingkatkan Kesiapsiagaan Penyelamatan
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Salah satu pementasan tari dalam Gelar Seni Pranatan Anyar bertema Lestari Budayaku di Tebing Breksi, Prambanan, Sleman./Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah belum berencana memberikan relaksasi maupun insentif di tengah terpukulnya kembali industry pariwisata akibat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo, mengatakan sejauh ini dari Pemerintah Pusat belum ada rencana pemberian insentif atau relaksasi dalam bentuk apa pun. Namun ia memperkirakan melihat situasi yang belum berubah signifikan, kedepan aka nada kebijakan yang membantu industri terdampak.
BACA JUGA : Reservasi Hotel Meningkat, Wisatawan Bakal Berdatangan
“Sampai saat ini untuk 2021 memang belum ada rencana ke arah sana [insentif]. Tapi saya yakin karena pandemi masih ada, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan atau Pariwisata pasti punya skema selamatkan industri pariwisata,” ungkapnya Jumat (8/1/2020).
Sebelumnya Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo, menjelaskan saat ini sudah 30% reservasi hotel dibatalkan. “Dari reservasi [tamu] dari luar DIY. Tapi dari DIY dan sekitarnya masih bertahan,” ujarnya.
Oleh sebab itu, saat ini pelaku industri perhotelan lebih melakukan promosi pada masyarakat DIY dan sekitarnya. Meski demikian, okupansi dari masyarakat Jogja dan sekitarnya menurutnya juga tidak bisa banyak diharapkan lantaran saat ini ekonomi masyarakat masih cenderung lemah.
Maka pihaknya berharap pemerintah memberi perhatian kepada industri terdampak termasuk perhotelan dan restoran. “Mohon pemerintah bisa memperhatikan kami. Relaksasi yang kami butuhkan, untuk dapat bertahan. Mempertahankan karyawan dan usaha,” ungkapnya.
BACA JUGA : Wisatawan Batal ke Jogja Gegara Swab Antigen, Reservasi
Ketua Gabungan Industri Pariwisata (Indonesia (GIPI) DIY, Bobby Ardyanto Setyo Ajie, mengatakan pihaknya mendukung kebijakan pembatasan ini, dengan catatan dilaksanakan secara rigit dan penegakan hukum yang tegas agar benar-benar efektif.
“Sehingga membuahkan hasil yang secara waktu tidak terlalu lama. Sehingga ekonomi bisa digerakkan kembali. Kalau tidak disertai penegakan hukum, esensi ga dapat, sisi kesehatan jadi masalah ekonomi juga pasti jadi masalah,” katanya.
Senada dengan Deddy, ia juga berharap pemerintah memberi solusi kepada industri pariwisata yang sampai triwulan pertama 2021 belum memiliki kejelasan potensi ekonomi. “Satu tahun kondisi seperti ini berat. Mohon ada kebijakan supporting [untuk industri pariwisata] supaya bisa tetap bertahan. Karena kalau kita lihat prodction mereka sangat kecil sekali,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Dua pabrik garmen di Jawa Tengah berpotensi melakukan PHK terhadap 1.470 pekerja. Pemerintah menyiapkan langkah mitigasi.
Bareskrim Polri menetapkan dua bos produsen gas tawa Whip-Pink sebagai tersangka pelanggaran UU Kesehatan terkait produksi gas N2O.
PMI Gunungkidul memastikan stok darah aman dan menyiapkan donor darah mobile hingga akhir Agustus untuk menjaga ketersediaan darah.
Jaksa Agung memutasi Dirdik Jampidsus dan delapan kajati. Rotasi jabatan dilakukan untuk promosi dan penyegaran organisasi.
Menjaga integritas bukan hanya soal menjalankan aturan, tetapi juga tentang bagaimana setiap insan imigrasi mampu bekerja dengan penuh tanggung jawab