Pariwisata Dongkrak PAD Gunungkidul hingga Lampaui Target Awal
PAD Gunungkidul mencapai Rp168,7 miliar pada semester pertama 2026. Sektor pariwisata menjadi penyumbang utama sehingga target pendapatan daerah berpotensi.
Ilustrasi/JIBI-Bisnis.com-Paulus Tandi Bone
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul terus menyosialisasikan pentingnya sertifikasi halal untuk usaha pemotongan hewan ternak. Hingga saat ini mayoritas pengusaha belum memiliki sertifikasi tersebut. Dari 324 usaha pemotongan unggas, baru lima pengusaha yang memiliki akreditasi halal.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul, Bambang Wisnu Broto mengatakan, sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang No.33/2014 tentang Jaminan Produk Halal dan diperkuat dalam Peraturan Pemerintah No.31/2019, semua usaha yang menghasilkan produk barang atau jasa terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi serta barang yang digunakan masyarakat wajib memiliki sertifikasi halal. Sertifikasi ini dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Kementerian Agama.
“Hal ini juga berlaku untuk usaha pemotonggan hewan maupun unggas di Gunungkidul,” kata Bambang kepada wartawan, Senin (1/2/2021).
Berdasarkan data dinas pertanian dan pangan, ada 324 usaha pemotongan unggas, namun yang memiliki sertifikasi halal baru ada lima pelaku usaha. “Kami akan terus lakukan sosialisasi agar pelaku usaha bisa memiliki sertifikat itu,” katanya.
Bambang menjelaskan ada beberapa kegiatan yang dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal di Bidang Pertanian di antaranya sosialisasi, edukasi dan publikasi produk halal, penetapan persyaratan rumah potong hewan dan unit potong hewan, penetapan pedoman pemotongan hewan hingga penanganan. Selain itu, ada juga penetapan pedoman sertifikasi control veteriner pada unit usaha pangan asal hewan, sistem jaminan mutu, dan keamanan pangan hasil pertanian. “Kami akan terus dorong. Kami juga sudah menyerahkan sertifikasi halal kepada Sugiyadi, salah seorang pengusaha pemotongan unggas di Panggang,” katanya.
Pemilik pemotongan unggas di Kalurahan Girimulyo, Panggang, Sugiyadi mengaku senang dengan memiliki sertifikasi halal untuk usaha yang dijalaninya. Menurut dia, sertifikat tersebut merupakan bukti dan komitmen bahwa usaha yang dijalankan menghasilkan produk yang halal, aman dan juga sehat. “Ini jadi bukti bahwa kami memiliki legalitas dalam menjalankan usaha. Yang jelas, dengan sertifikat itu pembeli bisa lebih aman karena ada jaminan produk halalnya,” kata Sugiyadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PAD Gunungkidul mencapai Rp168,7 miliar pada semester pertama 2026. Sektor pariwisata menjadi penyumbang utama sehingga target pendapatan daerah berpotensi.
Kemendagri meminta Pemda mengoptimalkan pajak kendaraan bermotor setelah penerimaan PKB turun Rp11,58 triliun pada 2025.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 15 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Tarif tetap Rp8.000, perjalanan pertama pukul 05.00 WIB.
Menteri PPPA Arifah Fauzi mengecam ancaman bom di SDN Srengseng saat MPLS karena mencederai hak anak atas rasa aman di sekolah.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 15 Juli 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000, keberangkatan pertama pukul 05.05 WIB.
KPK menggeledah rumah anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi dan menyita barang bukti elektronik terkait penyidikan suap audit Muara Enim.