CSR Perusahaan Bisa Dipakai Lindungi Pekerja Informal, Ini Arahan Sri Sultan
Sri Sultan Hamengku Buwono X mendorong CSR perusahaan dimanfaatkan untuk memperluas perlindungan Jamsostek bagi pekerja informal di DIY.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana Covid-19. Perpanjangan ke sepuluh ini berlaku hingga 31 Maret 2021.
Perpanjangan status tanggap darurat ini terkait dengan kondisi pandemi yang masih melanda wilayah Sleman belum berakhir. Hingga kini tercatat jumlah kasus positif Covid-19 tembus 10.200 kasus dengan 4.528 suspek dari skrining 43.685 kasus. Hingga kini tercatat kasus positif Covid-19 meninggal dunia sebanyak 271 kasus dan suspek yang meninggal 95 kasus.
BACA JUGA : Sleman Perpanjang Status Tanggap Darurat Covid-19
Sekda Sleman Harda Kiswaya mengatakan ini merupakan perpanjangan tanggap darurat bencana Covid-19 tersebut terjadi karena sampai saat ini terjadi kasus baru positif Covid-19 meskipun secara nominal terus menurun. "Status tanggap darurat bencana ini, dapat diperpanjang sesuai dengan kondisi dan perkembangan yang terjadi," kata Harda, Rabu (3/3/2021).
Pemkab juga terus melakukan sejumlah langkah penanganan Covid-19 selama masa tanggap darurat berlangsung. Mulai kegiatan penyelamatan dan evakuasi, isolasi, perlindungan, pengurusan penyelamatan serta pemulihan korban Covid-19.
"Segala biaya yang dikeluarkan akibat keputusan ini bersumber dari APBN, APBD dan sumber lainnya yang sah dan tidak mengikat," katanya.
Dalam SK No.13/Kep.KDH/A/2021 menyebutkan Bupati Sleman menetapkan Perpanjangan Kesepuluh Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease (COVID-19) di Sleman yang berlaku mulai tanggal Maret hingga 31 Maret 2021.
BACA JUGA : Pemerintah Perpanjang Status Tanggap Darurat Gunung
Dalam SK tersebut, bupati menugaskan Sekda Sleman untuk mengambil langkah dan tindakan yang diperlukan guna mencegah dan menangani dampak buruk yang ditimbulkan, antara lain kegiatan penyelamatan dan evakuasi, isolasi, perlindungan, pengurusan, penyelamatan serta pemulihan korban Covid-19 di DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sri Sultan Hamengku Buwono X mendorong CSR perusahaan dimanfaatkan untuk memperluas perlindungan Jamsostek bagi pekerja informal di DIY.
Keluarga penumpang Virgo Transport 8 masih menanti kabar setelah kapal kecelakaan di Laut Jawa. Sebanyak 103 orang telah dievakuasi.
Stasiun Lidah Tanah yang dibangun pada 1902 melayani 6.047 penumpang hingga Agustus 2026, naik 20% dari rata-rata bulanan 2025.
Prabowo menegaskan BRICS punya peran strategis memperkuat suara Global South dalam menentukan arah pembangunan dan masa depan dunia.
Asap kebakaran Gunung Bromo mulai terbatas dan api terkendali. Petugas gabungan tetap siaga karena masih ditemukan sisa bara.
Nglanggeran didorong menjadi model desa wisata nasional setelah meraih Best Tourism Village Award 2021 dari UN Tourism.