Gelar FKP, Disdikpora Bantul Siapkan Standar Layanan Peminjaman Stadion
Disdikpora Kabupaten Bantul menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Peta sebaran covid-19 di DIY/Ist
Harianjogja.com, BANTUL- Kabupaten Bantul menjadi satu-satunya wilayah di DIY saat ini yang masih masuk dalam kategori zona merah Covid-19. Kebijakan 3T dinilai sebagai aspek penyebab Bantul masuk dalam kategori zona merah.
Sekretaris Daerah Bantul, Helmi Jamharis menjelaskan zona merah saat ini terjadi karena penerapan peraturan Kementerian Kesehatan tentang penggunaan rapid antigen sebagai sarana testing bagi semua kontak erat.
"Kalau sebelumnya yang dilakukan testing PCR sesuai pedoman hanya yang bergejala, sekarang yang tanpa gejala pun dilakukan tes dengan rapid antigen. Sehingga penemuan kasus positifnya meningkat," tegasnya pada Selasa (16/3/2021).
BACA JUGA: Tanam Biji Ganja di Halaman Kos, Mahasiswa Sleman Dicokok BNNP DIY
Selian itu kondisi masuknya Bantul sebagai satu-satunya zona merah di DIY menurut Helmi merupakan konsekuensi Bantul sebagai daerah selain DKI Jakarta yang dipakai sebagai percontohan pelaksanaan 3T. "Maka tracing testing kita tentunya lebih intensif dibanding wilayah lain," tuturnya.
"Akibat dari kegiatan tersebut angka kasus positif menjadi tinggi. Menyikapinya adalah tetap mengedepankan pencegahan dengan mewajibkan 3M [memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun]. Memberlakukan aturan zonasi pada wilayah-wilayah sesuai zonasi yang ada. Memantau mobilitas orang keluar daerah dan yang masuk ke Bantul dan pemberlakuan PPKM Mikro," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdikpora Kabupaten Bantul menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
KAI Commuter mempercepat pengadaan 8 trainset KRL melalui PMN dengan mempertimbangkan kapasitas industri dan kebutuhan penumpang.
KPK menggeledah Bea Cukai Semarang dan Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, menyita dokumen, barang elektronik, serta uang tunai.
Kapolri dan Mendes PDT memperkuat kerja sama memberantas narkoba di desa melalui Desa Bersinar serta menyiapkan program Poliran.
Hujan mulai mengguyur Kulon Progo. BPBD mengingatkan warga mewaspadai pohon tumbang, genangan, angin kencang, dan gelombang tinggi.
Kejagung melelang 209.081,97 ton batu bara sitaan kasus Samin Tan senilai Rp264,08 miliar. Satu peserta dinyatakan sebagai pemenang.