APBD DIY 2027 Disiapkan Rp4,93 Triliun, Fokus pada Tiga Hal Ini
APBD DIY 2027 dirancang Rp4,93 triliun. Sri Sultan HB X fokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan SDM, dan pertumbuhan ekonomi inklusif berkelanjutan.
Tangkapan layar peta Sebaran Kasus Covid di DIY versi Pemda DIY. (corona.jogjaprov.go.id)
Harianjogja.com, SLEMAN- Sebanyak 3 RT di Blekik Sardonoharjo, Kapanewon Ngaglik masih masuk zona merah. Aturan PPKM berskala Mikro terbaru di zona merah ini pun diberlakukan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman Joko Hastaryo mengatakan berdasarkan peta epidemologi Covid terbaru, ada 3 RT zona merah dan 10 RT zona oranye di Sleman. Adapun jumlah RT zona kuning sebanyak 560 RT dan zona hijau sebanyak 7.336 RT. Secara umum, mayoritas RT di Sleman masuk zona hijau.
Terkait status zona merah, Joko menegaskan jika aturan terbaru dalam instruksi bupati No.8/2021 terkait PPKM Mikro sudah diberlakukan di RT tersebut. "Pendataan zonasi RT ini sudah sesuai dengan Inbup No.8/2021 dan Inmendagri No.7/2021. Di mana RT zona merah ketentuannya jika dalam tujuh hari terakhir kasus positif terjadi lebih dari lima rumah dalam satu RT," kata Joko, Selasa (13/4/2021).
BACA JUGA: Polisi Siber Mulai Bekerja, Tegur 329 Akun Media Sosial, 91 Bandel
Berdasarkan Instruksi Bupati No.8/2021, RT yang termasuk zona merah pada PPKM Mikro kali ini memiliki konsekuensi tegas di mana seluruh suspek harus melakukan isolasi dengan pengawasan ketat. Di zona ini, warga juga dilarang berkerumun lebih dari tiga orang dan diterapkan pembatasan jam keluar masuk warga hingga pukul 20.00 WIB.
Tidak hanya itu, rumah ibadah, tempat bermain anak, dan tempat lainnya di zona merah ditutup kecuali sektor esensial. Bahkan, kegiatan sosial masyarakat di zona merah tidak diperkenankan di lingkungan RT. "Ya aturan yang diberlakukan di RT zona oranye hampir sama dengan di RT zona merah," katanya.
Adapun ketentuan baru untuk RT zona oranye, jika terdapat tiga sampai lima rumah dalam satu RT yang terkonfirmasi positif. Maka skenario pengendaliannya dengan menemukan suspek, isolasi mandiri bagi pasien dan kontak erat dengan pengawasan ketat. Selain itu, rumah ibadah, tempat bermain anak, dan tempat lainnya kecuali sektor esensial ditutup.
Joko berharap, masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Hingga kini, warga Sleman yang terkonfirmasi positif per 11 April sebanyak 12.832 kasus dan warga yang dinyatakan sembuh sebanyak 11.319 kasus. Adapun jumlah warga yang meninggal positif sebanyak 352 kasus.
Kasubag TU Kantor Kemenag Sleman Tulus Dumadi mengatakan jika ada tempat ibadah di RT zona merah dan oranye, maka sesuai dengan aturan maka tempat ibadah tersebut untuk sementara tidak dibuka. "Ini tergantung dari kebijakan pemangku wilayah dengan tetap memerhatikan kondisi dan situasi penyebaran Covid-19," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
APBD DIY 2027 dirancang Rp4,93 triliun. Sri Sultan HB X fokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan SDM, dan pertumbuhan ekonomi inklusif berkelanjutan.
BMKG memprakirakan hujan sedang hingga lebat di sejumlah wilayah Indonesia akibat sirkulasi siklonik di Samudera Pasifik utara Papua.
Rute Trans Jogja 2026 semakin luas dengan tarif mulai Rp60. Simak daftar jalur terbaru yang menghubungkan berbagai kawasan strategis di Jogja.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 21 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.
Harga buyback emas Antam, Galeri 24, dan UBS di Pegadaian turun Rp7.000 pada Selasa 21 Juli 2026. Simak daftar harga lengkapnya.
Anggota Polsek Sanden terluka setelah ditabrak sepeda motor saat mengatur lalu lintas di Simpang Empat Pasar Celep, Bantul, Senin pagi.