OPINI: Bayi yang Tidak Diinginkan: Ujian Etika dan Kemanusiaan Kita
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Pemeriksaan kesehatan pengendara sebagai antisipasi penyebaran Virus Corona. /Harian Jogja-Catur Dwi Jannati
Harianjogja.com, JOGJA--Angkutan mudik ilegal dimungkinkan beroperasi seiring larangan mudik Lebaran.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Hantoro berharap pemerintah mampu mengantisipasi kemunculan angkutan mudik liar selama pelarangan mudik lebaran.
"Kalau mudik dilarang kami patuh (angkutan tidak beroperasi) tetapi kosekuensinya pemerintah yang mengontrol mobilitas angkutan liar," kata Hantoro di Yogyakarta, Senin (19/4/2021).
Ia memastikan seluruh pengusaha angkutan darat anggota Organda DIY akan mematuhi kebijakan pemerintah yang melarang perjalanan mudik Lebaran 2021.
BACA JUGA: Lahan Parkir di Jogja Minim, Pemkot kaji Penggunaan Parkir Vertikal
Meski demikian, ia memperkirakan angkutan mudik yang beroperasi secara ilegal tetap berpotensi muncul. Berbeda dengan angkutan resmi, angkutan liar biasanya akan memilih menyusuri "jalan tikus".
"Dengan larangan ini pasti kucing-kucingan melalui jalur-jalur yang tidak resmi," kata dia.
Pemerintah di tingkat pusat maupun daerah, menurut dia, perlu mengantisipasi munculnya angkutan mudik jenis itu karena berpotensi merugikan masyarakat karena dari sisi tarif dipastikan tidak terkendali.
Tarif angkutan yang normalnya berkisar Rp250 ribu sampai Rp300 ribu bisa saja dinaikkan hingga Rp700 ribu. "Masyarakat bersedia karena yang penting bisa pulang," kata dia.
Selain persoalan tarif, dari sisi kemanana dan kesehatan, Hantoro juga meyakini tidak akan sesuai standar protokol kesehatan karena angkutan tidak resmi biasanya memuat penumpang melebihi kapasitas.
"Biasanya angkutan pribadi tapi dikomersilkan, yang kapsitas tujuh orang dipaksakan menjadi 11 orang," kata dia.
Sebelum kebijakan larangan mudik ditetapkan pemerintah, menurut Hantoro, para pengusaha angkutan di DIY telah menyiapkan konsep perjalanan mudik yang sehat, aman, terencana, tertata, dan terpantau.
"Kami sebagai perusahaan resmi pasti akan menerapkan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan pemerintah tentang prokes," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Kadek Dhinda tersingkir di Malaysia Masters 2026 setelah kalah dari Ratchanok Intanon di babak 32 besar
Bek Persib Bandung Frans Putros masuk skuad sementara Irak untuk Piala Dunia 2026 dan berpeluang mencetak sejarah bagi Liga Indonesia.
Rumah di Panggungharjo Bantul terbakar dini hari diduga korsleting listrik, kerugian sekitar Rp20 juta
AAP rilis panduan baru: waktu istirahat sekolah wajib dilindungi sebagai kebutuhan dasar anak, bukan kemewahan. Simak manfaat medisnya di sini.
Satgas PPKS UPNVY selidiki dugaan kekerasan seksual yang viral di media sosial dengan komitmen perlindungan korban dan investigasi objektif.