FAD DIY Siapkan Suara Anak Daerah 2026
Forum Anak Daerah (FAD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sukses menggelar hari pertama dari rangkaian kegiatan "Temu Hati #17" di Ruang Nyi Ageng Serang
Arus mudik di Terminal Giwangan. /Harian Jogja-Abdul Hamied Razak
Harianjogja.com, JOGJA--Kebijakan larangan mudik Lebaran tahun ini dipastikan berdampak pada awak angkutan darat di DIY.
Organisasi Angkutan Darat (Organda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengklaim sebanyak lebih kurang 5.000 awak angkutan umum di daerah ini berpotensi kehilangan penghasilan selama pelarangan mudik Lebaran 2021.
"Itu baru (jumlah) sopir dan kernet. Kami kan ada tenaga mekanik dan tenaga kantor," kata Ketua Organda DIY Hantoro di Yogyakarta, Senin (19/4/2021).
Hantoro berharap di tengah kebijakan larangan perjalanan mudik pada lebaran mendatang, pemerintah dapat memberikan solusi bagi para pengusaha angkutan darat di DIY sehingga mampu menutup kebutuhan para awak bus yang dipekerjakan.
"Berupa apalah yang bisa kami salurkan kepada semua awak angkutan kami yang tentunya sudah menunggu, sudah satu tahun lebih," kata dia.
BACA JUGA: Dapat Rapor Merah, Polri Diminta Transparan Tangani Kasus Korupsi
Ia menyebutkan lebih kurang 2.000-an angkutan di DIY bakal berhenti beroperasi selama Lebaran yang terdiri atas 1.000 lebih angkutan pariwisata, 250 unit AKAP dan sisanya AKDP, serta taksi.
Dalam kondisi normal, ia menuturkan penghasilan pengusaha angkutan selama dua pekan momentum mudik lebaran sebanding dengan penghasilan sebulan. Dengan demikian, mampu menambal penghasilan selama bulan puasa yang biasanya menurun.
"Kemarin dari Kemenhub sudah memberikan lampu hijau (tidak melarang mudik lebaran), ternyata langsung lampu merah. Ini sangat mengagetkan kami," kata dia.
Menurut Hantoro, para pengusaha angkutan di DIY telah menyiapkan konsep perjalanan mudik yang sehat dengan menerapkan protokol kesehatan. Bahkan, para sopir dan kernet yang telah dirumahkan dipekerjakan kembali menyusul statemen Menhub Budi Karya yang menyatakan tidak akan melarang perjalanan mudik.
"Kami sebenarnya sudah nenyiapkan armada, juga awak angkutan kami di mana kami sebagai perusahaan pasti akan menerapkan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan pemerintah tentang prokes," kata dia.
Pelarangan mudik sebagaimana yang tertuang pada Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H telah dikeluarkan pada 7 April 2021.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menginginkan masyarakat memahami dan tidak keberatan dengan larangan mudik untuk menghindari penularan COVID-19 di tengah keluarga dan kerabat sehingga tidak ada penyesalan.
"Kita tidak ingin pertemuan silaturahmi berakhir dengan hal yang sangat tragis. Kehilangan orang-orang yang kita sayangi. Kehilangan orang-orang yang kita cintai. Jangan sampai terjadi,” kata Doni yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA, Jakarta, Sabtu (17/4/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Forum Anak Daerah (FAD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sukses menggelar hari pertama dari rangkaian kegiatan "Temu Hati #17" di Ruang Nyi Ageng Serang
Katarak kini banyak menyerang usia muda. Faktor diabetes dan paparan UV jadi penyebab utama, kenali gejala sejak dini.
Garebeg Besar 2026 di Keraton Jogja digelar tanpa kirab prajurit. Prosesi tetap sakral meski format disederhanakan.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.