Cek Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 14 Juli 2026 dari Palur ke Jogja
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 14 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 dengan 12 perjalanan setiap hari.
Ilustrasi kematian/Pixabay
Harianjogja.com, JOGJA—Anggota DPRD DIY dari Fraksi PDIP Wahyu Pradana Ade Putra meninggal dunia pada Selasa (29/6/2021) malam.
Almarhum Wahyu Pradana Ade mengembuskan napas terakhirnya pada Selasa (29/6/2021) pukul 19.00 WIB.
BACA JUGA: Rumah Sakit di DIY Mulai Rekrut Sukarelawan Nakes
Sekretaris DPRD DIY Haryanta mengatakan DPRD DIY sangat merasa kehilangan atas wafatnya Ade. Ia menilai Ade sebagai sosok yang ramah dan mudah bergaul.
"Semoga husnul khotimah, Mas Ade pribadi yang baik, ramah dan sangat mudah untuk berteman. Semoga Allah SWT menempatkan mas ade di tempat yang terbaik di sisi-Nya," kata Haryanto saat dimintai konfirmasi Harianjogja.com.
Ade mengawali karier politiknya sebagai anggota DPRD Gunungkidul periode 2014-2019 duduk di Komisi D. Kemudian pada Pileg 2019, almarhum lolos ke DPRD DIY dan bertugas di Komisi C. Saat dilantik, almarhum tercatat sebagai anggota Dewan termuda yaitu 29 tahun karena lahir pada 1990.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 14 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 dengan 12 perjalanan setiap hari.
Jadwal 32 besar Japan Open 2026: 8 wakil Indonesia bertanding hari ini. Fajar/Rian, Putri KW, Zaki Ubaidillah, dan lainnya siap tempur. Simak jadwal lengkap.
Didier Deschamps hengkang dari Timnas Prancis usai kalah 0-2 dari Spanyol. Zinedine Zidane siap gantikan, Fabrizio Romano konfirmasi era baru Les Bleus.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih melantik tiga kepala OPD hasil lelang jabatan. Ia menyoroti layanan RSUD, kemiskinan, dan penguatan Satpol PP.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.