Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN - DIY menjadi salah satu daerah yang melaksanakan Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli. Polda DIY memberi dispensasi perpanjangan SIM kepada masyarakat yang masa berlaku SIM-nya dalam kurun waktu itu.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto, menjelaskan jika masa berlaku SIM habis di dalam masa PPKM Darurat, perpanjangan SIM bisa dilakukan pada saat itu juga atau pada 21-27 Juli. “Masyarakat diberi kesempatan untuk memperpanjang di tanggal itu atau bisa kami beri dispensasi di tanggal 21 sampai 27 Juli,” ujarnya, Sabtu (3/7/2021).
Hal ini, kata dia, merupakan dispensasi dari Kapolantas, berdasarkan surat telegram Kapolri No. ST/1369/VII/YAN.1.1/2021. “Intinya SIM yang mati antara 3 sampai 20 Juli boleh tidak diperpanjang pada waktu itu, tapi bisa pada 21 sampai 27 Juli,” katanya.
Jika pada kondisi normal pengguna yang SIM-nya mati harus membuat SIM baru, maka dalam dispensasi PPKM Darurat ini, hingga 27 Juli nanti masih berlaku ketentuan perpanjangan SIM, bukan membuat SIM baru seperti pada kondisi normal.
Setelah masa dispensasi ini selesai, akan kembali berlaku ketentuan normal, yakni bagi mereka yang terlambat memperpanjang SIM harus membuat baru. Meski demikian, ia mengatakan tidak menutup kemungkinan dispensasi diperpanjang juga, tergantung kelanjutan dari PPKM Darurat.
“PPKM Darurat telah berlangsung mulai 3 sampai 20 Juli. Mungkin nanti bisa diperpanjang kembali. Nanti kalau misal PPKM Darurat diperpanjang kembali, aturan dispensasi perpanjangan SIM juga akan diperpanjang,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Tabrakan kereta barang dan bus di Bangkok, Thailand, menewaskan delapan orang dan melukai 32 korban di dekat Stasiun Makkasan.
Komnas HAM meminta kampus, pesantren, dan ormas segera membentuk Satgas TPKS untuk memperkuat perlindungan korban kekerasan seksual.
KDMP Tamanmartani masih menunggu izin operasional Klinik Pratama dari Dinkes Sleman usai proses visitasi dan evaluasi lapangan.
Muhammadiyah Games 2026 resmi dibuka di UAD, jadi ajang pembinaan atlet dan kompetisi olahraga lintas jenjang pendidikan.
PPIH Arab Saudi siapkan skema murur haji 2026 agar lansia tak turun di Muzdalifah demi kelancaran Armuzna.