Pemkot Magelang Perkuat Pemahaman Masyarakat tentang Pengangkatan Anak
Niat mulia masyarakat untuk mengangkat anak perlu dibarengi dengan pemahaman terhadap prosedur dan ketentuan yang berlaku agar hak-hak anak tetap terlindungi se
Foto Ilustrasi layanan Disdukcapil. /Harian Jogja-Muhammad Nadhir Attamimi
Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul membatasi pelayanan tatap muka pengurusan administrasi kependudukan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, 3-20 Juli 2021. Layanan tatap muka hanya dilayani untuk urusan kedaruratan dan dibatasi hingga pukul 10.30 WIB.
“Kami batasi sampai pukul 10.30 WIB untuk layanan tatap muka. Dan layanan tatap muka ini hanya untuk pelayanan kedaruratan, seperti pengurusan BPJS,” kata Kepala Disdukcapil Bantul Bambang Purwadi, Kamis (8/7/2021).
BACA JUGA : PPKM Darurat, Pasar Tumpah di Jogja Tutup Sementara
Menurut Bambang, selama pelaksanaan PPKM Darurat, pihaknya lebih mengutamakan pelayanan melalui daring. Ada dua layanan daring yang bisa diakses oleh warga Bantul yakni melalui aplikasi Dukcapil Smart dan WhatsApp untuk pengurusan adminitrasi kependudukan.
“Oleh karena itu, kami berharap warga bisa mengakses layanan daring kami tersebut, tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil. Begitu juga dengan layanan konsultasi, bisa dilakukan secara daring,” lanjut Bambang.
Selain layanan, lanjut dia, pihaknya juga melakukan pengaturan bekerja dari rumah (WFH) bagi pegawai. Hal ini mengacu kepada Instruksi Bupati Bantul (Inbub) No.17/Instr/2021 tentang PPKM Darurat. Di mana, Disdukcapil adalah sektor essensial dan sesuai Inbub No.17/Instr/2021 diberlakukan WFH paling banyak 50 persen.
BACA JUGA : PPKM Darurat: 5 Pasar Tradisional di Kota Jogja Ditutup Sementara
Lebih lanjut Bambang mengimbau kepada masyarakat yang tetap datang dan mengajukan pelayanan kedaruratan secara tatap muka agar taat protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer sebelum memasuki ruang pelayanan Kantor Disdukcapil.
“Untuk kinerja [petugas pelayanan] selama PPKM Darurat, memang ada penurunan. Tapi tidak signifikan. Kami memang lebih arahkan semua layanan ke online,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Niat mulia masyarakat untuk mengangkat anak perlu dibarengi dengan pemahaman terhadap prosedur dan ketentuan yang berlaku agar hak-hak anak tetap terlindungi se
Pencegahan stunting tidak hanya difokuskan pada anak, karena ibu juga harus mendapat perhatian.
PAD wisata Bantul baru Rp8,4 miliar hingga Mei 2026, turun dari tahun lalu. Faktor ekonomi dan kunjungan jadi penyebab.
DPAD DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku bertajuk Menjadi Pemuda di Zaman yang Tak Mudah di Rompok Ndeso, Kuwaru RT 02, Kalurahan Poncosari, Bantul.
Wali Kota Jogja Hasto dorong kampung wisata jadi ruang belajar. Turis asing diusulkan ikut mengajar anak-anak.
Jadwal KRL Solo–Jogja Jumat 22 Mei 2026 kembali normal. Cek jam keberangkatan lengkap dari Palur hingga Tugu Jogja.