Gunungkidul Bidik Nilai A SAKIP, Bupati Dorong Reformasi Birokrasi
Pemkab Gunungkidul menargetkan predikat A pada SAKIP 2026 setelah tahun lalu meraih BB. Reformasi birokrasi dan kinerja nyata menjadi fokus.
Ilustrasi PNS/JIBI
Harianjogja.com, WONOSARI – Pemkab Gunungkidul optimistis kelembagaan baru yang telah disepakati bersama dengan DPRD tidak ada perubahan, meski ada proses fasilitasi dari Gubernur DIY. Adapun draf sudah diserahkan ke Pemerintah DIY untuk mendapatkan persetujuan dari gubernur.
Kepala Bagian Hukum, Sekretariat Daerah Gunungkidul, Miksan mengatakan, draf persetujuan bersama antara bupati dengan DPRD berkaitan dengan Perubahan Kedua Atas Perda No.7/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Kelembagaan) sudah diserahkan ke provinsi, Selasa (13/7). Tahapan ini merupakan akhir dari pembahasan karena setelah mendapatkan persetujuan dari gubernur melalui proses fasilitasi maka bisa segera diundangkan.
BACA JUGA : OPD Baru Gunungkidul Dinilai Terlalu Gemuk
“Kami masih menunggu hasil fasilitasi, tapi kami yakin tidak ada perubahan terhadap kelembagaan baru yang telah disusun,” kata Miksan, Kamis (15/7/2021).
Keyakinan tidak adanya perubahan terhadap hasil kesepakatan bersama ini bukan tanpa alasan. Menurut dia, didalam proses pembasahan sudah ada konsultasi dengan Pemerintah DIY saat penyusunan draf. Sedangkan, saat pembahasan dengan DPRD juga tidak ada perubahan terkait dengan kelembagaan baru yang diusulan.
“Jadi dalam fasilitasi tinggal persetujuan. Kalau melihat dari prosesnya, saya yakin akan disetujui karena saat konsultasi awal tidak ada masalah dengan kelembagaan baru yang dibentuk,” katanya.
Raperda tentang kelembagaan baru sudah disetujui bersama-sama dengan DPRD Gunungkidul dalam rapat paripurna yang berlangsung Senin (12/7). Meski demikian, kesepakatan itu tidak bulat karena ada tiga fraksi, PDI Perjuangan, PKS dan Gerindra menolak pengesahan dan memilih walkout dari rapat.
BACA JUGA : Rp242 Miliar untuk Penanganan Covid-19 DIY Baru Dipakai
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Suharno mengatakan, alasan menolak karena ketiga fraksi kurang sependapat apabila Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dipisah menjadi dua dinas. “Meski fraksi Nasdem dapat menerima, tapi saya pribadi juga kurang sependapat dengan pembentukan dinas pemuda dan olahraga,” katanya.
Menurut dia, dengan pembentukan ini akan berdampak terhadap konsekuensi anggaran yang membengkak di kisaran Rp800 juta hingga Rp1 miliar. Selain itu, jumlah OPD lebih banyak ketimbang yang ada sekarang ini. “Bagi saya masih bisa ditunda. Toh sekarang masih dalam suasana pandemic sehingga fokus bisa untuk penanggulangan,” katanya.
Meski telah disepakati, Suharno masih berharap ada peran dari Gubernur DIY untuk melakukan evaluasi terkait dengan kelembagaan tersebut. “Masih ada potensi diubah, kalau gubernur menghendaki dalam evaluasi, maka daerah harus melaksanakannya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul menargetkan predikat A pada SAKIP 2026 setelah tahun lalu meraih BB. Reformasi birokrasi dan kinerja nyata menjadi fokus.
Cek rute Trans Jogja aktif dan tarif terbaru 2026. Pembayaran bisa memakai QRIS, GoPay, kartu elektronik, hingga kartu pelajar.
Jadwal DAMRI Bandara YIA lengkap dengan rute ke Sleman, Kota Jogja, Gamping, Condongcatur, dan tarif Rp80.000.
Jadwal KA Bandara YIA Jogja hari ini lengkap reguler dan Xpress. Cek jam berangkat agar tak ketinggalan pesawat.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan berdasarkan data resmi KAI Access.
Jadwal KRL Solo-Jogja tersedia 12 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jadwal lengkap tiap stasiun.