Advertisement

OPD Baru Gunungkidul Dinilai Terlalu Gemuk

David Kurniawan
Selasa, 06 Juli 2021 - 03:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
OPD Baru Gunungkidul Dinilai Terlalu Gemuk Pengendara saat melintas di gedung BPBD Gunungkidul di Kalurahan Siraman, Wonosari yang belum selesai dibangun, Rabu (7/10/2020). - Harian Jogja/David Kurniawan\\r\\n

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bersama-sama dengan Anggota DPRD mulai membahas Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua Perda No.7/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Di dalam rancangan tersebut ada rencana peleburan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru untuk mengakomodasi berdirinya dinas yang baru.

Beberapa dinas baru yang dimunculkan di antaranya Dinas Peternakan, Dinas Pemuda dan Olahraga. Selain itu, ada juga peningkatan status BPBD Gunungkidul. Di perda lama, badan ini masih menginduk di Sekretariat Daerah, namun dalam rancangan terbaru akan berdiri sendiri.

Advertisement

Sekretaris Fraksi PAN DPRD Gunungkidul, Sugeng Nurmanto mengatakan, pembahasan tentang kelembagaan baru di pemkab sudah dimulai dengan penyerahan nota pengantar raperda oleh bupati pada 30 Juni lalu. Pada saat sekarang pembahasan memasuki Pandangan Umum Fraksi berkaitan dengan rencana perubahan ini.

“Masih dibahas. Untuk perubahan kelembagaan baru semua disetujui atau tidak tergantung dengan pembahasan yang dilakukan dewan,” kata Sugeng kepada wartawan, Senin (5/7/2021).

Menurut dia, di dalam rancangan kelembagaan baru terdapat perombakan susunan Organisasi Perangkat Daerah. Pemkab berencana mendirikan dinas baru. “Dinas barunya seperti Peternakan dan Kesehatan Hewan; Pemuda dan Olahraga hingga BPBD pisah dari Sekretariat Daerah untuk menjadi badan tersendiri,” katanya.

Baca juga: PPKM Darurat: Sejumlah Ruas Jalan Kota Jogja Ditutup, Termasuk Menuju ke Malioboro

Konsekuensi dari kebijakan tersebut maka ada sejumlah dinas yang dilebur menjadi satu sehingga dapat mengakomodasi munculnya OPD baru. Adapun dinas yang digabung seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Koperasi dan UKM serta urusan perindustrian digabung mejadi satu. Rencananya penggabungan ini menjadi Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmgrasi.

“Dinas Perdagangan akan berdiri sendiri. Ini masih ada lagi karena ada perubahan nomenklatur sehingga munculnya dinas baru seperti Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Pengendalian Penduduk dan KB,” ungkapnya.

Sugeng mengaku sudah melakukan kajian berkaitan dengan perubahan ini. Ia pun menilai struktur OPD dinilai terlalu gemuk. Pasalnya dari kebijakan tersebut akan berdampak terhadap bertambahnya pembiayaan tunjangan yang nilainya mencapai Rp1 miliar.

“Apakah ini tidak terlalu besar karena ada konsekuensi anggaran yang harus ditanggung. Kami [Fraksi PAN] akan terus melakukan pencermatan agar nantinya OPD dapat efektif dan efisien untuk mendukung program bupati membangun Gunungkidul,” katanya.

Kepala Bagian Organisasi, Sekretariat Daerah Gunungkidul, M Arif Aldian mengatakan, raperda tentang kelembagaan baru masih dalam pembahasan. Menurut dia, sesuai dengan draf yang ada rencananya ada penambahan OPD baru.

“Kalau di perda lama hanya ada 46 OPD, tapi di pembahasan akan menjadi 47 OPD,” katanya.

Arif mengungkapkan penambahan ini salah satunya karena kebijakan yang menginginkan BPBD menjadi badan tersendiri. “Sejak awal memang ingin berdiri sendiri. Sedangkan untuk lainnya, ada yang dilebur guna mengakomodasi adanya dinas baru,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement