Ratusan Pelajar Bantul Diajak Keliling Museum Sepanjang 2026
Dinas Kebudayaan Bantul mengajak 400 pelajar dan komunitas mengikuti program belajar keliling museum sepanjang 2026.
Ketua Umum Peradi Pergerakan, Sugeng Teguh Santoso saat membuka Rapimnas Peradi Pergerakan di Jogja pada Sabtu (24/7). Harian Jogja/Yosef Leon.
Harianjogja.com, JOGJA - Persaudaraan penasihat hukum Indonesia (Peradi) Pergerakan menggelar rapat pimpinan nasional (Rapimnas) di Jogja pada Sabtu (24/7/2021). Rapimnas yang mengangkat tema Maju Bergerak Mengangkat Marwah Profesi Advokat Lebih Berintegritas itu dilaksanakan secara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Ketua Panitia Rapimnas, Hani Kuswanto menjelaskan, Rapimnas itu diikuti oleh sebanyak 34 DPC di seluruh Indonesia. Adapun pembahasan yang diangkat adalah seputar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), pelantikan dan penyumpahan anggota, serta rekomendasi masalah hukum dan demokrasi.
BACA JUGA : Peradi Didorong Bangun Desa Sadar Hukum
Menurut Hani, Rapimnas merupakan momen yang tepat dalam mengembalikan marwah advokat ke arah yabg lebih berintegritas. Sebab saat ini dirinya menilai bahwa penegakan hukum tengah carut marut di tengah pandemi Covid-19.
"Kami sama tahu bahwa negara ini berdasarkan hukum dan bukan kekuasaan. Tapi hukum ditegakkan berdasarkan kekuasaan dan bukan berdasarkan konstitusi," ujarnya.
Dia mencontohkan tentang penegakan hukum PPKM yang diatur dalam instruksi menteri berikut sanksi bagi yang melanggar dan bukan mengacu pada UU atau Perda. Padahal menurut UU 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan sanksi hanya bisa diberikan kepada pelanggar jika aturan itu mengacu pada UU atau Perda.
"Tugas kita adalah menyuarakan untuk meluruskannya sehingga penegakan hukum yang berkeadilan sosial terwujud," imbuhnya.
BACA JUGA : Kasus Sate Beracun: Peradi Bantul Minta Nama Pengacara
Ketua Umum Peradi Pergerakan, Sugeng Teguh Santoso menyatakan, Rapimnas merupakan upaya yang tepat dalam menata organisasi menjadi besar dan berdampak bagi masyarakat khususnya bagi mereka yang termajinarkan.
"Spirit ini dibangun atas keyakinan kita bahwa profesi advokat tidak berdiri di ruang hampa namun menyatu pada kondisi sosial," katanya.
Dia juga menambahkan bahwa perlu adanya sejumlah tindakan yang perlu dilakukan untuk membuat organisasi menjadi besar yakni diferensiasi atau punya ciri khas, mementingkan masyarakat, memiliki keunggulan program, produk yang terjangkau dan menguntungkan organisasi.
"Lima ini adalah bagian yang akan dibahas dalam Rapimnas ini dan semoga DPC dan DPP bisa merumuskan yanh terbaik," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Kebudayaan Bantul mengajak 400 pelajar dan komunitas mengikuti program belajar keliling museum sepanjang 2026.
Kasus kekerasan seksual UPN Veteran Yogyakarta memasuki tahap sanksi. Lima dosen dinonaktifkan sementara oleh kampus.
BMKG memprediksi hujan lebat masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah Jawa Tengah hingga akhir Mei 2026.
Ledakan tambang batu bara di Shanxi, China, menewaskan 82 pekerja. Operasi penyelamatan masih berlangsung hingga Sabtu.
PLN mengungkap kronologi blackout Sumatra yang dipicu gangguan transmisi di Jambi akibat cuaca buruk pada Jumat malam.
PSIM Jogja memperpanjang kontrak Jean-Paul Van Gastel karena dinilai sukses membangun filosofi permainan dan fondasi tim.