Advertisement

Kasus Sate Beracun: Peradi Bantul Minta Nama Pengacara Nani Jangan Diinisial

Jumali
Kamis, 06 Mei 2021 - 12:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Kasus Sate Beracun: Peradi Bantul Minta Nama Pengacara Nani Jangan Diinisial Tersangka kasus sate beracun, Nani Apriliani Nurjaman/Harian Jogja / Jumali

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Keputusan Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi menyebut pengacara Nani Aprilliani Nurjaman, 25, tersangka kasus sate beracun dengan inisial A, mendapatkan komentar pedas dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bantul.

Organisasi yang menaungi profesi pengacara ini menilai keputusan menginisialkan nama pengacara Nani adalah menyalahi etika.

Advertisement

"Harusnya secara etika harusnya disebutkan namanya. Masak mereka hanya nyebutkan inisial. Kalau tersangka disebutkan inisial ya enggak papa," kata Ketua Peradi Bantul Jayaputra Arsyad, Kamis (6/5/2021).

Menurut Jayaputra, sampai saat ini juga belum mengetahui A yang disebut sebagai pengacara Nani. Sebab, sampai kini belum ada
informasi di anggotanya mengenai siapa yang menjadi pengacara Nani.

"Kalau yang atas nama pelapor ada [pengacara dari Bandiman, ayah dari korban Satai Beracun]. Tapi untuk atas nama terlapor [pengacara Nani] saya belum mengetahui," paparnya.

Baca juga: Kronologi Tersebarnya Foto Tersangka Sate Beracun Pakai Daster Dalam Penjara

Sebelumnya, Polres Bantul menutup rapat informasi terkait dengan pengacara Nani Aprilliani Nurjaman, 25, tersangka pengorder sate beracun yang ditujukan kepada Tomi dan menewaskan Naba Faiz Prasetyo, 10.

Polisi hanya memberikan inisial pengacara untuk perempuan asal Majalengka ini. "Inisialnya A," kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi, di temui di ruang kerjanya, Rabu (5/5/2021).

Lebih lanjut Ngadi mengungkapkan jika Rabu (5/5/2021) tidak ada lagi pemeriksaan untuk Nani. Pemeriksaan telah dilakukan terhadap Nani pada Selasa (4/5/2021). Ngadi beralasan tidak ada pemeriksaan terhadap Nani pada Rabu (5/5/2021) karena pemeriksaan sementara dinilai sudah cukup.

Untuk pemeriksaan terhadap Nani, Ngadi mengaku selalu didampingi oleh pengacaranya. "Ini sesuai permintaan yang bersangkutan kami diminta untuk menyiapkan. Kami sudah siapkan dan telah bergabung saat pemeriksaan," papar Ngadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

9 Daerah di Jateng Berstatus Tanggap Darurat Bencana, Pj Gubernur: Tingkatkan Kesiapsiagaan

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement