WhatsApp Uji Restricted Chat, 4 Fitur Ini Kini Dibatasi
WhatsApp mulai menguji Restricted Chat di Android dan iOS. Fitur ini membatasi ekspor chat, Meta AI, media, dan linked devices.
Tersangka kasus sate beracun, Nani Apriliani Nurjaman-Harian Jogja - Jumali
Harianjogja.com, BANTUL - Keputusan Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi menyebut pengacara Nani Aprilliani Nurjaman, 25, tersangka kasus sate beracun dengan inisial A, mendapatkan komentar pedas dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bantul.
Organisasi yang menaungi profesi pengacara ini menilai keputusan menginisialkan nama pengacara Nani adalah menyalahi etika.
"Harusnya secara etika harusnya disebutkan namanya. Masak mereka hanya nyebutkan inisial. Kalau tersangka disebutkan inisial ya enggak papa," kata Ketua Peradi Bantul Jayaputra Arsyad, Kamis (6/5/2021).
Menurut Jayaputra, sampai saat ini juga belum mengetahui A yang disebut sebagai pengacara Nani. Sebab, sampai kini belum ada
informasi di anggotanya mengenai siapa yang menjadi pengacara Nani.
"Kalau yang atas nama pelapor ada [pengacara dari Bandiman, ayah dari korban Satai Beracun]. Tapi untuk atas nama terlapor [pengacara Nani] saya belum mengetahui," paparnya.
Baca juga: Kronologi Tersebarnya Foto Tersangka Sate Beracun Pakai Daster Dalam Penjara
Sebelumnya, Polres Bantul menutup rapat informasi terkait dengan pengacara Nani Aprilliani Nurjaman, 25, tersangka pengorder sate beracun yang ditujukan kepada Tomi dan menewaskan Naba Faiz Prasetyo, 10.
Polisi hanya memberikan inisial pengacara untuk perempuan asal Majalengka ini. "Inisialnya A," kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi, di temui di ruang kerjanya, Rabu (5/5/2021).
Lebih lanjut Ngadi mengungkapkan jika Rabu (5/5/2021) tidak ada lagi pemeriksaan untuk Nani. Pemeriksaan telah dilakukan terhadap Nani pada Selasa (4/5/2021). Ngadi beralasan tidak ada pemeriksaan terhadap Nani pada Rabu (5/5/2021) karena pemeriksaan sementara dinilai sudah cukup.
Untuk pemeriksaan terhadap Nani, Ngadi mengaku selalu didampingi oleh pengacaranya. "Ini sesuai permintaan yang bersangkutan kami diminta untuk menyiapkan. Kami sudah siapkan dan telah bergabung saat pemeriksaan," papar Ngadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WhatsApp mulai menguji Restricted Chat di Android dan iOS. Fitur ini membatasi ekspor chat, Meta AI, media, dan linked devices.
Redaksi kembali menghadirkan rangkuman Top Ten News Harianjogja.com edisi Selasa (6/10/2026) yang merangkum isu paling hangat dan strategis.
Lebih dari 2.000 pelajar dari 40 sekolah mengikuti Karnaval Pelajar Mantrijeron untuk memeriahkan HUT ke-270 Kota Jogja.
Sebanyak 1.190 dari 1.351 aduan warga Sleman sepanjang Januari-Agustus 2026 telah ditindaklanjuti Pemkab Sleman.
Cek harga BBM 6 Oktober 2026 di Pertamina, Shell, Vivo, dan BP-AKR. Pertalite Rp10.000, Pertamax Rp15.950 per liter.
Pemkab Sleman mencatat 1.351 aduan masyarakat sepanjang Januari-Agustus 2026, dengan 88,1% laporan telah ditindaklanjuti.