Perketat Pengawasan Hewan Kurban, Gunungkidul Kerahkan 120 Petugas
Gunungkidul perketat pengawasan hewan kurban 2026 dengan 120 petugas dan pemeriksaan SKKH di pasar hewan.
ilustrasi./Bisnis Indonesia
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pemkab Gunungkidul bekerjasama dengan Pengadilan Agama dan Kantor Kementerian Agama melaksanakn isbat nikah bagi pasangan yang hidup bersama tapi belum memiliki akta pernikahan. Tahun ini direncanakana ada 70 pasangan yang akan dinikahkan agar memiliki legalitas sebagai pasangan suami istri.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gunungkidul, Markus Tri Munarja mengatakan, masih banyak warga yang menjadi pasangan suami istri, namun belum memiliki bukti akta pernikahan. Oleh karenanya, upaya memberikan legalitas pernikahan tersebut terus dilakukan melaui sidang isbat. “Tujuannya agar pernikahan tersebut mendapatkan pengakuan dari Negara lewat penerbitan akta pernikahan,” katanya, Senin (2/8/2021).
Menurut dia, isbat nikah terselenggara berkat kerjasama dengan Pengadilan Agama dan Kantor Kementerian Agama. Pelaksanaan ini sudah berlangsung sejak lama. Sebagai contoh di 2015 ada 188 pasangan yang ikut isbat. Sedangkan di 2019 ada 78 pasangan dan tahun lalu ada 50 pasangan yang mengikuti isbat nikah.
“Tahun ini ada 70 pasangan yang akan menjalani isbat nikah,” katanya.
Markus menambahkan, program isbat nikah masih sebatas stimulan karena belum bisa menyasar ke seluruh pasangan. Diharapkan dengan adanya program ini, kesadaran masyarakat tentang pernikahan secara resmi dapat ditingkatkan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Gunungkidul, Saban Nuroni mengatakan, ia mendukung penuh program isbat nikah yang digalakkan oleh pemerintah. Pasalnya, dokumen buku nikah yang dimiliki dijadikan dasar hukum bagi pasangan suami istri untuk mengurus administrasi kependudukan.
Sinergi dengan instansi terkait mengeni isbat nikah sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Gunungkidul yang akan mengurus administrasi pencatatan sipil.
“Sidang dilakukan oleh Pengadilan Agama dan setelah dinyatakan pernikahannya sah, muncul surat putusan. Kemudian diputusan tersebut menjadi dasar penerbitan buku kutipan akta pernikahan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunungkidul perketat pengawasan hewan kurban 2026 dengan 120 petugas dan pemeriksaan SKKH di pasar hewan.
Global Sumud Flotilla menyebut seluruh kapal bantuan kemanusiaan menuju Gaza dicegat pasukan Zionis Israel di perairan internasional.
Jadwal SIM Kulonprogo Mei 2026, tersedia layanan di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo.
Jadwal pemadaman listrik DIY hari ini Rabu 20 Mei 2026 terjadi di Sleman dan Bantul. Simak wilayah terdampak dan jam pemeliharaan PLN.
Jadwal DAMRI YIA ke Jogja hari ini, tarif Rp80.000, rute lengkap menuju Sleman dan pusat kota.
Program Mas Jos di Tegalpanggung Jogja berhasil menekan volume sampah. Sistem transporter dan bank sampah kini berjalan lebih tertata.