Kenalan TikTok Berujung Motor Raib di Mlati
Mahasiswa asal Boyolali membawa kabur motor pemuda Sleman bermodus ajak memancing setelah berkenalan lewat TikTok.
Lalu lintas kendaraan di Bantul pada Minggu (11/7/2021) dalam masa PPKM Darurat yang cenderung lengang./Harian Jogja-Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, BANTUL—PPKM Level 4 di Bantul diperpanjang. Namun ada beberapa perubahan pada aturan operasional tempat ibadah dan rumah makan dalam perpanjangan PPKM Level 4 kali ini.
Sekretaris Daerah Bantul Helmi Jamharis mengatakan perpanjangan PPKM Level 4 ini akan berlaku sampai 16 Agustus 2021.
BACA JUGA: Nakes Bantul Mulai Disuntik Vaksin Moderna
Akan tetapi dalam perpanjangan PPKM kali ini, Helmi menerangkan ada kebijakan yang berubah dalam pelaksanaan aktivitas di tempat ibadah. "Tempat ibadah bisa dibuka dengan kapasitas 25 persen," tuturnya, Selasa (10/8/2021).
Rumah makan pun mengalami sedikit perubahan kebijakan. Sebelumnya rumah makan hanya bisa melayani take away alias sistem bungkis. Kini, pengunjung bisa makan di warung.
"Rumah makan juga bisa dine in. Bisa memberikan layanan kapasitas cuma 25 persen dan satu meja untuk dua orang. Durasi 20 menit masih berlaku," ujarnya.
Sektor pariwisata dan fasilitas olahraga belum dibuka. Hajatan juga belum diperbolehkan sama seperti kebijakan PPKM sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mahasiswa asal Boyolali membawa kabur motor pemuda Sleman bermodus ajak memancing setelah berkenalan lewat TikTok.
Menlu Sugiono mendorong reformasi PBB dan Dewan Keamanan agar lebih relevan menghadapi konflik global dan tantangan dunia saat ini.
Istana menegaskan sapi kurban Presiden Prabowo berasal dari program Banpres untuk masyarakat dan bukan untuk kepentingan pribadi.
Polresta Pekalongan mengusut dugaan pencabulan enam santriwati di sebuah ponpes di Buaran dan mengamankan pengasuh pondok.
InJourney Airports memproyeksikan tiga juta penumpang pesawat melintas di 37 bandara selama libur Iduladha dan Hari Lahir Pancasila 2026.
Ledakan balon udara berpetasan di Blitar saat Iduladha menewaskan satu warga dan melukai dua anak di Desa Tambakan.