Bocah Terseret Ombak di Pantai Gua Cemara Ditemukan Meninggal di Bugel
Tim SAR Gabungan menemukan bocah yang terseret ombak di Pantai Gua Cemara dalam kondisi meninggal dunia di Pantai Bugel, sekitar 13 kilometer dari lokasi kejadi
Jalan Malioboro sepi pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Senin (5/7/2021). /Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA- Sejumlah pedagang dan pelaku usaha di kawasan Malioboro meminta Pemerintah Kota Jogja untuk mengkaji ulang rencana kebijakan Malioboro wajib vaksin dan pembatasan bagi para pengunjung selama penerapan PPKM. Selain kurang efektif karena cakupan vaksinasi yang belum merata, kebijakan pembatasan itu juga dinilai rancu bagi masyarakat umum.
Ketua Umum PPMAY Sadono Mulyono mengatakan, di masa pandemi Covid-19 pihaknya merasa bahwa masih diberlakukannya pembatasan bagi pengunjung di kawasan Malioboro berjalan kurang efektif. Hendaknya pemerintah memberikan kelonggaran namun tetap dengan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan yang ketat. "Pengawasan misalnya, kalau yang tidak bermasker ya ditegur. Sekarang kan meskipun sudah vaksin juga tidak ada jaminan bebas dari Covid-19," kata Sadono usai beraudiensi dengan pimpinan DPRD Kota Jogja, Kamis (26/8/2021).
Dia menyebut bahwa, rencana pemerintah yang akan melonggarkan dan membuka sektor wisata jika 80 persen warga telah tervaksin adalah kontraproduktif bagi pihaknya. Sebab, cakupan vaksinasi di wilayah DIY dinilai dia masih jauh dari harapan. "Malah kalau di luar negeri kalau sudah 80 persen divaksin itu sudah bebas, hendaknya ditinjau ulang dan prokes tidak boleh dilanggar," ujarnya.
Salah seorang batik di kawasan Malioboro, Zumhamzah mengatakan, pelonggaran penyekatan di sekitar kawasan Malioboro belum berdampak bagi para pedagang di kawasan itu. "Lampu jalan juga masih dipadamkan. Meskipun toko buka kan pengunjung jadi enggan berkunjung," katanya.
Dirinya berharap pemerintah DIY kembali menerapkan status tanggap darurat sebagai pengganti penerapan PPKM berjenjang. Dengan demikian, aktivitas ekonomi dan kegiatan warga masih berjalan dengan mengadopsi pada era kenormalan baru.
BACA JUGA: Pencucian Uang Korupsi Sumber Daya Alam Tembus Rp37,8 Triliun
Sementara, Ketua DPRD Kota Jogja Danang Rudyatmoko mengatakan bahwa, saat ini pemerintah tidak hanya memikirkan dampak sosial, ekonomi dan sebagainya dari berbagai kebijakan yang ada di kawasan Malioboro termasuk pula akibat pandemi. Oleh karenanya, pemerintah berusaha untuk memperluas cakupan penataan meliputi kawasan Tugu, Malioboro, dan juga Keraton.
"Artinya tetap akan ada pengkajian lebih dulu dan bukan permasalahan pelonggaran atau pengetatan protokol kesehatan saja, tapi bersama-sama melakukan penataan atau secara keseluruhan konsentrasi terhadap penanganan pandemi terlebih dahulu sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat," kata Danang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tim SAR Gabungan menemukan bocah yang terseret ombak di Pantai Gua Cemara dalam kondisi meninggal dunia di Pantai Bugel, sekitar 13 kilometer dari lokasi kejadi
Komdigi menegaskan media lokal harus menjaga kepercayaan publik, kredibilitas, dan mengembangkan jurnalisme positif di era digital.
Bank Mandiri memperkuat keamanan transaksi digital melalui sistem proteksi berlapis untuk menjaga kenyamanan dan data nasabah.
Prabowo dan Narendra Modi meluncurkan kolaborasi Indonesia-India untuk konservasi Candi Prambanan, termasuk revitalisasi candi perwara.
Penumpang andong Malioboro naik saat libur sekolah 2026, namun belum menyamai tahun lalu akibat daya beli masyarakat yang masih melemah.
Kejagung menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan PT PMM terkait manipulasi kandungan logam tanah jarang.