Kawasan Industri Piyungan Mangkrak, DPRD Soroti Calon Pengelola
DPRD Bantul meminta calon pengelola Kawasan Industri Piyungan memiliki rekam jejak jelas dan perjanjian kerja sama yang tegas agar tak kembali mangkrak.
Jalan Malioboro sepi pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Senin (5/7/2021). /Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA- Sejumlah pedagang dan pelaku usaha di kawasan Malioboro meminta Pemerintah Kota Jogja untuk mengkaji ulang rencana kebijakan Malioboro wajib vaksin dan pembatasan bagi para pengunjung selama penerapan PPKM. Selain kurang efektif karena cakupan vaksinasi yang belum merata, kebijakan pembatasan itu juga dinilai rancu bagi masyarakat umum.
Ketua Umum PPMAY Sadono Mulyono mengatakan, di masa pandemi Covid-19 pihaknya merasa bahwa masih diberlakukannya pembatasan bagi pengunjung di kawasan Malioboro berjalan kurang efektif. Hendaknya pemerintah memberikan kelonggaran namun tetap dengan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan yang ketat. "Pengawasan misalnya, kalau yang tidak bermasker ya ditegur. Sekarang kan meskipun sudah vaksin juga tidak ada jaminan bebas dari Covid-19," kata Sadono usai beraudiensi dengan pimpinan DPRD Kota Jogja, Kamis (26/8/2021).
Dia menyebut bahwa, rencana pemerintah yang akan melonggarkan dan membuka sektor wisata jika 80 persen warga telah tervaksin adalah kontraproduktif bagi pihaknya. Sebab, cakupan vaksinasi di wilayah DIY dinilai dia masih jauh dari harapan. "Malah kalau di luar negeri kalau sudah 80 persen divaksin itu sudah bebas, hendaknya ditinjau ulang dan prokes tidak boleh dilanggar," ujarnya.
Salah seorang batik di kawasan Malioboro, Zumhamzah mengatakan, pelonggaran penyekatan di sekitar kawasan Malioboro belum berdampak bagi para pedagang di kawasan itu. "Lampu jalan juga masih dipadamkan. Meskipun toko buka kan pengunjung jadi enggan berkunjung," katanya.
Dirinya berharap pemerintah DIY kembali menerapkan status tanggap darurat sebagai pengganti penerapan PPKM berjenjang. Dengan demikian, aktivitas ekonomi dan kegiatan warga masih berjalan dengan mengadopsi pada era kenormalan baru.
BACA JUGA: Pencucian Uang Korupsi Sumber Daya Alam Tembus Rp37,8 Triliun
Sementara, Ketua DPRD Kota Jogja Danang Rudyatmoko mengatakan bahwa, saat ini pemerintah tidak hanya memikirkan dampak sosial, ekonomi dan sebagainya dari berbagai kebijakan yang ada di kawasan Malioboro termasuk pula akibat pandemi. Oleh karenanya, pemerintah berusaha untuk memperluas cakupan penataan meliputi kawasan Tugu, Malioboro, dan juga Keraton.
"Artinya tetap akan ada pengkajian lebih dulu dan bukan permasalahan pelonggaran atau pengetatan protokol kesehatan saja, tapi bersama-sama melakukan penataan atau secara keseluruhan konsentrasi terhadap penanganan pandemi terlebih dahulu sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat," kata Danang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Bantul meminta calon pengelola Kawasan Industri Piyungan memiliki rekam jejak jelas dan perjanjian kerja sama yang tegas agar tak kembali mangkrak.
Jadwal KRL Palur-Jogja Rabu 2 September 2026 tersedia dalam 12 perjalanan, dengan keberangkatan dari Palur mulai 05.00 hingga 20.42 WIB.
259 santri Pondok Pesantren Manbaul Hikmah Sidoarjo dirawat setelah diduga keracunan usai menyantap makanan MBG.
BGN menetapkan dua sesi jam kerja wajib kepala SPPG MBG, yakni pukul 17.00-19.00 WIB dan 02.00-08.00 WIB.
Pemkab Bantul merotasi tujuh pejabat PTP. Sejumlah jabatan strategis diisi pejabat baru setelah melalui uji kompetensi dan persetujuan BKN.
Kebakaran melanda lahan penghijauan dekat Tol Semarang-Solo KM 442. Lima mobil damkar dikerahkan untuk memadamkan api.