Sudah Vaksin tapi Belum Berhasil Unduh Sertifikat Vaksinasi? Lakukan Ini!
Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad mengikuti program vaksinasi di Kantor Perwakilan Bank Indonesia DIY, Minggu (21/3/2021). /Harian Jogja-Herlambang Jati Kusumo
Harianjogja.com, JOGJA-Sebagian masyarakat DIY sudah mengikuti program vaksinasi Covid-19, baik untuk dosis pertama maupun kedua. Mereka yang sudah divaksin akan mendapatkan sertifikat yang dapat diunduh di aplikasi PeduliLindungi.
Namun beberapa orang masih belum bisa mengunduh sertifikat tersebut. Padahal sertifikat vaksinasi dibutuhkan untuk mengurus berbagai keperluan, salah satunya sebagai syarat perjalanan.
Nah, bagi Anda yang belum bisa mendapatkan sertifikat vaksinasi Covid-19, Anda bisa mengikuti arahan yang diberikan Dinas Kominfo DIY melalui laman Twitter-nya @kominfodiy.
Hai Lur!
— Dinas Kominfo DIY (@kominfodiy) September 7, 2021
Sedulur sudah divaksin, tetapi belum mendapatkan sertifikat Vaksin? Atau data di dalamnya terdapat masalah? pic.twitter.com/8Vm6HJNaDI
"Sedulur dapat melaporkan hal tersebut melalui email ke [email protected] dengan melampirkan nama lengkap, NIK/KTP, tempat tanggal lahir, nomor handphone, keluhan, foto NIK/KTP dan selfie, serta foto kartu Vaksinasi yang sudah diterima," tulis @kominfodiy.
Dalam melaporkan, masyarakat diminta harus berhati-hati menjaga kerahasiaan data pribadi dari pihak yang tidak bertanggungjawab.
Selamat mencoba
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Twitter
Share