Nama Kepala BKPPD Gunungkidul Dicatut dalam Surat Mutasi Palsu
Surat mutasi palsu mengatasnamakan Kepala BKPPD Gunungkidul beredar di lingkungan puskesmas. ASN diminta waspada terhadap modus penipuan.
Kepala Bapas Kelas II Wonosari Nugroho Dwi Wahyu Ananto (tengah pakai masker putih) saat menyaksikan penandatangan kerja sama dengan Pokmas Lipas di Gunungkidul untuk bimbingan kepada klien pemasyarakatan Senin (20/9/2021). Harian Jogja-David Kurniawan.
Harianjogja.com, WONOSARI – Balai Pemasyarakatan Kelas II Wonosari bekerja sama dengan kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan (Pokmas Lipas) untuk bimbingan bagi warga binaan. Diharapkan bimbingan yang diberikan bisa menjadi bekal dalam hidup dan tidak mengulangi kesalahan yang dilakukan hingga berurusan dengan masalah hukum.
Kepala Bapas Wonosari, Nugroho Dwi Wahyu Ananto mengatakan, warga yang mendapatkan bimbingan di bapas dikenal dengan istilah klien pemasyarakatan. Peserta dari bimbingan ini adalah narapidana yang mendapatkan pembebasan bersyarat atau cuti bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan.
BACA JUGA : Kemenkumham: Tidak Ada Lapas DIY Melebihi Kapasitas
Menurut dia, warga binaan ini sudah bebas dan tidak tinggal di lapas. Meski demikian, ada ketentuan harus menjalani asimilasi di bapas dengan emengikuti berbagai kegiatan dengan tujuan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Untuk menyukseskan program ini, bimbingan tidak dilakukan sendiri karena bekerjasama dengan Pokmas Lipas di Gunungkidul yang terdiri dari kelompok usaha, pondok pesantren, tempat rehabilisasi hingga lembaga bantuan hukum. “Hari ini kami tandatangan MoU dengan Pokmas Lipas untuk bimbingan bagi klien pemasyarakatan,” kata Nugroho, Senin (20/9/2021).
Dia menjelaskan, bimbingan sekarang diberikan kepada napi yang telah menjalani masa rehabilitasi. Adapun kegiatan meliput berbagai aspek untuk bekal kehidupan. Sebagai contoh, sambung dia, untuk ketrampilan hidup ada pengdampingan dari Pokmas Klinik Mina Bisnis (Kimbis) di Kapanewon Ponjong. Klien pemasyarakatan diberikan pelatihan tentang cara budidaya peternakan dan perikanan.
Selain itu, juga diberikan penyuluhan hukum hingga masalah penguatan mental kerohanian yang dilaksanakan oleh Pondok Pesantren Al Hikmah di Karangojo.
“Kami berusaha semaksimal mungkin memberikan bimbingan. Namun, ada juga yang gagal pada saat bimbingan karena kembali berurusan dengan hukum. Kalau seperti ini, maka ada surat keterangan gagal menjalani bimbingan,” katanya.
BACA JUGA : Sudah 96 Warga Binaan Terpapar, Lapas Wirogunan Jogja
Pemimpin Pondok Pesantren Al Hikmah, Harus Al Rasyid menyambut baik kerja sama dengan Bapas Kelas 2 Wonosari. Menurut dia, ada komitmen kuat kepada klien pemasyarakatan diberikan pendampingan dan penyuluhan untuk masalah kerohanian, menyangkut mental spiritual.
“Kami sudah sering bekerjasama dan ada komitmen kuat untuk membantu agar para napi ini tidak kembali mengulangi kesalahan yang sama,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Surat mutasi palsu mengatasnamakan Kepala BKPPD Gunungkidul beredar di lingkungan puskesmas. ASN diminta waspada terhadap modus penipuan.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 16 Juli 2026. Tarif tetap Rp8.000 dengan keberangkatan dari Jogja mulai pukul 05.05 WIB hingga 22.35 WIB.
KPK menyambut positif pembentukan tim penyidik Kejagung untuk menangani kasus Febrie Adriansyah yang kini masih berstatus saksi.
KPPU telah memutus enam perkara persaingan usaha hingga Juni 2026 dengan total denda Rp767 miliar. Enam perkara lainnya masih diproses.
BKPM mengungkap lelang pengembangan sistem OSS senilai Rp26,46 miliar gagal karena tidak ada penyedia yang sanggup menyelesaikan proyek.
Polres Bantul menangkap dua pelaku pembobolan toko kelontong di Jambidan berbekal rekaman CCTV dan sidik jari. Kerugian korban mencapai Rp12,5 juta.