Kemenkumham: Tidak Ada Lapas DIY Melebihi Kapasitas
Advertisement
Harianjogja.com, KOTAGEDE - Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Divpas Kanwil Kemenkumham) DIY memastikan, kondisi kamar tahanan yang berada di sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) maupun rumah tahanan (Rutan) di wilayahnya masih mencukupi dan belum over kapasitas. Dari sebanyak 2.096 kapasitas kamar tahanan saat ini terisi sejumlah 1.796, namun ada satu Lapas dan Rutan yang disebut hampir penuh yakni Lapas Narkotika Sleman dan Rutan Bantul.
Kepala Divpas Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani mengatakan, insiden di Lapas Tangerang Selatan beberapa waktu lalu menjadi perhatian pihaknya untuk mengevaluasi kondisi Lapas dan juga Rutan di wilayah setempat. Selain itu, Dirjen PAS Kemenkumham juga memerintahkan agar pemeriksaan di unit satuan terbawah optimal termasuk keterisian sel tahanan.
Advertisement
BACA JUGA : Lapas Sleman Siapkan Mitigasi Kebakaran
"Alhamdulillah tidak over kapasitas, tapi mungkin di beberapa Lapas dan Rutan semisal Lapas Narkotika Sleman itu sudah hampir penuh, kapasitas 450 sekarang sudah mendekati. Kemudian di Rutan Bantul, di masa pandemi ini banyak sekali tahanan baru yang kita titipkan di Polres tapi kemudian diminta agar tahanan segera dikirim ke Rutan lagi karena memang mereka juga over kapasitas," jelas Gusti Ayu, Kamis (9/9/2021).
Dia menyebut, jika terpidana atau tersangka maupun terdakwa masuk ke dua tempat itu dipastikan bahwa kondisinya telah melebihi kapasitas maksimal yang telah ditetapkan. Sementara untuk kondisi Lapas dan Rutan lain di seluruh DIY dipastikannya masih dalam keadaan aman.
"Jadi yang kelihatan lebih walaupun kisarannya hanya misalnya kelebihan 7-10 orang itu ada di Rutan Bantul dan Lapas Narkotika Sleman, itu hampir penuh jadi kalau masuk lima tahanan lagi pasti sudah lebih dari kapasitas tapi tidak terlalu besar. Di tempat lain masih landai dan di bawah kapasitas," ujar dia.
Saat ini, pihaknya mengelola sebanyak 15 Unit Pelaksana Teknis, 4 Lapas, 4 Rutan, 1 Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), 4 Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) dan 2 Balai Pemasyarakatan. Namun hanya sembilan Lapas yang menjadi tempat lokasi tahanan para narapidana yang terdiri dari UPT, Lapas, Rutan dan LPKA.
BACA JUGA : Satu Jenazah Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Berhasil Diidentifikasi
Gusti Ayu menerangkan, dalam memanajemen Lapas maupun Rutan yang hampir kelebihan kapasitas itu pihaknya telah melakukan berbagai upaya. Misalnya dengan Rutan yang hampir penuh, petugas akan memindahkan narapidana yang telah inkrah ke Lapas lain yang memungkinkan. Begitu pula dengan kondisi di Lapas. Seperti di Lapas Narkotika Sleman, selain sebagai tempat tahanan para terpidana, lokasi itu juga digunakan pihaknya sebagai tempat penahanan narapidana yang belum memperoleh inkrah dari pengadilan.
"Saya juga sudah melaporkan kondisi ini ke Pemda soal jumlah tahanan yg meningkat beberapa waktu lalu, dan intinya Pemda ingin agar kapasitas Lapas dan Rutan ini bisa dijaga agar tidak ada yang kelebihan. Jadi rencana kami, apabila di Lapas Narkotika itu sudah lebih, maka kami sudah meminta izin agar napi yang menjelang bebas ini dikirim, misalnya yang menjelang bebas, sudah mendekati, asimilasi, atau integrasi itu dikirim ke Lapas daerah Jawa yang mungkin masih bisa menerima," kata dia.
Pilihan pemindahan narapidana bisa dilakukan ke Lapas Narkotika Purworejo yang saat masih kosong. Hanya perlu persiapan sarana, prasarana dan juga pegawai untuk melengkapi pelayanan di Lapas itu. Sebab kondisinya memang masih baru. Pihaknya juga memastikan bahwa pembangunan Lapas atau Rutan baru belum terlalu mendesak di Jogja, saat ini pun masih ada tempat yakni LPKA Wonosari yang kosong dan bisa digunakan untuk sel tahanan narapidana jika dibutuhkan.
"Kami juga berharap bahwa jika bisa ada alternatif lain atau hukuman wajib lapor, atau tahanan kota, tahanan rumah, dan lain sebagainya, jadi di Lapas dan Rutan juga bisa sedikit berkurang. Ini juga sedang dibicarakan ya dipusat, semoga di DIY bisa diimplementasikan juga," ujar dia.
Kalapas Wirogunan Jogja, Arimin memastikan bahwa jumlah tahanan di tempat itu masih jauh dari jumlah maksimal yang ditetapkan. Dari kapasitas sebanyak 470 sekarang terisi sejumlah 323. Jumlah tahanan itu tersebar di tujuh wisma yang serupa dengan blok sel tahanan. Pihaknya juga membedakan setiap wisma berdasarkan kasus narapidana atau lain sebagainya.
BACA JUGA : Ini Sederet Kasus Kebakaran Lapas yang Terjadi di Indonesia
"Ada sebanyak 7 wisma ya di Wirogunan yang bentuknya semacam kamar tahanan memanjang dan kuota atau klasifikasinya ada yang beda ada yang tidak. Misal untuk napi Tipikor memang sendiri. Rata-rata ukurannya hampir sama, ukuran kamar tahanan juga berbeda-beda, ada yang kecil ada juga yang besar," kata Arimin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gelar Ratas, Prabowo Bahas Isu Pangan, Pupuk hingga Transformasi Bulog
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPU Sleman Mulai Distribusikan Logistik Pilkada ke Kalurahan
- Masa Tenang, Ada APK di Kulonprogo Sulit Dicopot karena Ukuran Terlalu Besar
- Tampilkan Sinta Suci, Dalang Remaja asal Sleman Pukau Pengunjung Indonesia ICH Festival
- Sebelum Pelaksanaan SKB, Peserta CPNS di Sleman Wajib Tentukan Lokasi Ujian
- Sindikat Penjual Bayi lewat Media Sosial Diringkus Polres Kulonprogo, Ini Modusnya
Advertisement
Advertisement