Tiket Ludes 15 Menit, MJM 2026 Siap Dongkrak Wisata Jogja
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang pria di Sleman, SND, 41 tahun, warga Kapanewon Tempel, memperkosa kedua anaknya sendiri. Perbuatan bejat ini sudah ia lakukan sejak 2013 atau sudah delapan tahun.
Kasus baru terungkap setelah salah satu anaknya memberanikan diri melapor ke polisi. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sleman, Iptu Yunanto Kukuh Prabowo, menjelaskan SND memperkosa kedua anak perempuan yakni YEP, 18 tahun dan YDP, 16 tahun, sejak 2013 atau saat keduanya masih duduk di bangku SD.
BACA JUGA: 6 Jam, Merapi Keluarkan 18 Kali Guguran Lava Pijar Sejauh 1,8 Km
SND melakukan aksi bejatnya hampir setiap hari, terutama saat anaknya mandi. “Kejadian ini biasanya dilakukan saat istri pelaku sedang bekerja. Istrinya jualan pecel lele. Kejadian ini terjadi hampir setiap hari,” ujarnya, Selasa (21/9/2021).
Dalam setiap aksinya, SND mengiming-imingi kedua korban dengan uang jajan. Meski ditolak, SND tetap memaksa dan tak segan melakukan kekerasan fisik. Pada suatu kejadian di 2019, YDP tak tahan dan berteriak saat diperkosa SND. Merespons hal ini, SND meremas kelamin korban.
Akibat pemerkosaan yang begitu intens ini, YEP sampai mengalami luka pada alat kelaminnya sejak 2019 lalu dan melakukan pengobatan ke dokter spesialis kelamin. Sementara YDP mengalami trauma psikis. Meski tidak hamil, keduanya sampai tidak melanjutkan sekolah.
Istri pelaku atau ibu korban tidak menyadari kelakuan SND. Selama delapan tahun, kedua korban tidak berani melaporkan karena ancaman kekerasan fisik yang lebih berat. Namun setelah kejadian terakhir pada September lalu, saat YEP telah memiliki suami, barulah ia berani melaporkan kejahatan SND ke polisi.
BACA JUGA: Tengkorak & Kerangka Seperti dalam Posisi Ritual Tapa Pendem Ditemukan di Pantai Parangkusumo
Polisi berhasil menangkap SND pada Minggu (12/9/2021) lalu di Kalurahan Merdikorejo, Kapanewon Tempel. Kepada wartawan, SND mengaku melakukan aksinya karena khilaf. Ia juga mengungkapkan hubungan dengan istrinya tidak harmonis dan tidak pernah berhubungan intim. “Saya enggak pernah bahagia sama istri saya, tahun 2013 istri selingkuh,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, SND dijerat Pasal 81 ayat (2) sub Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17/2016 tentang perubahan kedua UU RI No.23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana minimal lima tahun, maksimal 15 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Rabu 14 Oktober 2026 tersedia untuk 5 rute. Simak jam keberangkatan dan tarif Rp80.000 per penumpang.
Jadwal KA Bandara YIA Rabu 14 Oktober 2026, tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jam keberangkatan lengkapnya.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo 14 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jam keberangkatan dari Jogja dan Kutoarjo.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 14 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif KRL sebesar Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Stasiun Palur pada Rabu 14 Oktober 2026 tersedia mulai pagi. Simak jadwal lengkap di tiap stasiun.