Pria Bantul Bobol Ponsel Tetangga, Modus WhatsApp Palsu Raup Rp20 Juta
Pria di Bantul ditangkap setelah mencuri ponsel tetangga dan memakai WhatsApp korban untuk menipu rekan hingga meraup Rp20 juta.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA-Seorang pegawai angkringan berinisial DY, 46, warga Patang Puluhan, Wirobrajan, menjadi korban penusukan pada Senin (20/9/2021) malam sekira pukul 19.15 WIB. Polisi menyebut peristiwa itu terjadi di Angkringan Pendopo Lawas Alun-Alun Utara, Kemantren Gondomanan yang dilatarbelakangani karena dendam pribadi.
Kasubbag Humas Polresta Jogja, AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan, pihaknya telah berhasil meringkus pelaku penusukan itu. Identitas tersangka diketahui berinisial FA, 39, warga Alun-alun Utara sisi barat. Akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka robek di pelipis sebelah kiri dengan kedalaman kurang lebih 1 sentimeter (cm) dan panjang kurang lebih 5 cm.
"Setelah melakukan penusukan, pelaku langsung ditangkap. Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa sebuah pisau dapur dengan ukuran panjang 12 cm," kata Timbul, Kamis (23/9/2021).
Baca juga: Warga Hilang di Merapi: Sempat Terdengar Suara Tapi Visual Tak Tampak
Dia menjelaskan, insiden ini bermula saat tersangka mendatangi Angkringan Pendopo Lawas sekira pukul 19.00 Wib malam itu. Niatnya hendak menemui korban DY, namun dia tak melihat korban di lokasi itu. Lantas, tersangka FA menanyakan keberadaan korban kepada pegawai lain yakni YNR dan dia juga sempat melihat bahwa tersangka telah berbekal sebilah pisau saat datang ke lokasi itu.
"Pisau yang disembunyikan tersangka di kaus lengan panjang sebelah kiri yang digunakannya. Setelah mencari dia menemukan korban dan langsung menyerang," ujar Timbul.
Setelah insiden itu pelaku langsung melarikan diri, namun dapat diringkus oleh sejumlah saksi yang berada di lokasi penusukan dan diserahkan kepada polisi. "Pelaku dijerat dengan Pasal 351 dengan ancaman hukumannya lima tahun penjara," kata Timbul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pria di Bantul ditangkap setelah mencuri ponsel tetangga dan memakai WhatsApp korban untuk menipu rekan hingga meraup Rp20 juta.
Buruh asal Klaten ditangkap usai mencuri motor di Kartasura dengan modus pura-pura mencari kerja.
Polda DIY periksa 14 saksi dugaan malapraktik RSUD Prambanan, saksi ahli segera dipanggil awal Juli 2026.
Evaluasi Program MBG fokus pada insentif SPPG, kualitas makanan, dan perluasan penerima hingga wilayah 3T.
BPJS Kesehatan tunggu pencairan Rp20 triliun untuk jaga JKN, tanpa intervensi diprediksi bertahan hingga 2027.
Sleman memperkuat sektor pariwisata MICE dengan menggandeng 95 buyer nasional dalam business matching di Jakarta.