Peredaran Rokok Ilegal di DIY Naik, 412.000 Batang Dimusnahkan
Sebanyak 412.119 batang rokok ilegal dimusnahkan di DIY. Temuan rokok ilegal tercatat meningkat 10-20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Jalan Malioboro, Kota Jogja, Minggu (5/9/2021). /Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA - Pemerintah Kota Jogja memulai penggunaan aplikasi demi membatasi kunjungan wisatawan di kawasan Malioboro. Akhir pekan lalu menjadi uji coba perdana kebijakan ini seiring dengan mulai diperlonggarnya sejumlah sektor di masa PPKM level 3 termasuk pariwisata.
Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi mengatakan penggunaan aplikasi khusus ini digunakan berbarengan dengan sistem pemindai yang sebelumnya telah dipasang pihaknya berupa scan QR code pada setiap zona di kawasan Malioboro. Lewat program ini, Pemkot berharap kunjungan ke kawasan itu bisa dikendalikan terutama di masa akhir pekan.
Penggunaan aplikasi mandiri ini juga sebagai alternatif dari aplikasi PeduliLindungi yang pengurusannya membutuhkan waktu cukup lama ke pemerintah pusat. Meskitidak termasuk sebagai spot wisata yang diuji coba di masa PPKM ini, Malioboro menjadi jantung perekonomian dan pusat bisnis daya tariknya kerap ramai dikunjungi oleh warga.
Heroe mengatakan sebelumnya skema pemindai di kawasan itu dikelola oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Jogja, kini Dinas Kebudayaan setempat akan menangani langsung pengawasan di area Malioboro. "Dengan scan QR code yang dulu itu masih kami jalankan dan sekarang ditambah lagi dengan aplikasi baru yang diuji coba. Langsung di bawah Disbud," ujar Heroe, Kamis (30/9/2021).
Dalam penerapannya, aplikasi tersebut nantinya akan bekerja sebagai pembatas waktu kunjungan wisatawan. Pengunjung dibatasi maksimal berada di area itu hanya dua jam. Sementara untuk parkir kendaraan hanya berdurasi tiga jam saja. Dia mengaku belum mendapat laporan evaluasi soal pelaksanaan uji coba pemantauan tersebut di akhir pekan lalu. Heroe berharap agar kesiapan terus dimatangkan agar pembatasan interaksi optimal dan tidak menimbulkan masalah baru di masa pandemi ini.
"Terutama untuk dua jam kunjungan dan tiga jam parkir itu sudah diuji coba akhir pekan kemarin. Hasilnya belum ada laporan karena belum saya terima. Termasuk malam hari itu masih dibatasi, dan kawasan resto dan pertokoan kan masih ada ketentuan jumlah pengunjung maksimal, belum bisa buka normal," katanya.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Jogja, Yetti Martanti, menyebut, jawatannya berusaha mematangkan skema pengawasan di kawasan Malioboro. Akhir pekan kemarin disebut dia petugas telah melakukan simulasi dan pemantauan untuk melihat sejauh mana pembatasan bekerja dengan optimal.
"Pengunjung Malioboro ternyata banyak jumlahnya seperti sebelum PPKM disaat akhir pekan lalu dan ini menjadi evaluasi kami terkait penerapan prokes yang lebih baik dengan melihat keterbatasan SDM kami," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa skema pengawasan yang dilakukan petugas belum melalui aplikasi khsusus seperti yang disebutkan Heroe, pihaknya hanya menerapkan skema pembatasan dengan cara registrasi bagi wisatawan yang masuk ke kawasan Malioboro. "Simulasi kemarin itu sifatnya registrasi pengunjung saja yang masuk Malioboro bukan aplikasi. Masih belum. Nanti kita harap sewaktu sudah normal petugas bisa siap," kata Yetti.
Dinas juga merasa belum tepat untuk melakukan skema pembatasan melalui sistem registrasi itu secara permanen. Sebab, petugas masih melakukan evaluasi bertahap untuk menemukan skema yang paling baik untuk semua pihak. "Masih belum dipermanenkan. Karena kan harus menyesuaikan dulu dan itu terus menerus dievaluasi supaya skemanya nanti tepat berkaitan dengan prokes," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 412.119 batang rokok ilegal dimusnahkan di DIY. Temuan rokok ilegal tercatat meningkat 10-20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sebanyak 20 pemain muda Ethiopia dilaporkan menghilang usai mengikuti Gothia Cup 2026 di Swedia. Polisi menyebut mereka diduga pergi atas kemauan sendiri tanpa
China resmi larang warganya berpacaran dengan AI di tengah krisis populasi. Pengguna chatbot patah hati setelah fitur AI pendamping dinonaktifkan
Beban pegawai dalam APBN 2025 mencapai Rp512,60 triliun, naik 7,58% dibandingkan 2024. Polri, Kemenhan, dan Kemenag menjadi instansi dengan beban pegawai terbes
FIFA resmi meluncurkan FIFA ASEAN Cup 2026 yang masuk kalender resmi FIFA. Indonesia menjadi tuan rumah Premier Division dengan hadiah juara mencapai US$1 juta.
Pengiriman chipset smartphone global turun 15% di semester I-2026. Qualcomm dan MediaTek tertekan, Apple & Samsung naik. Simak analisis lengkap Counterpoint!