Honda Rem Mendadak Proyek EV, Kini Gaspol Mobil Hybrid
Honda mengurangi ambisi kendaraan listrik dan kini fokus besar pada mobil hybrid setelah mengalami kerugian Rp47 triliun akibat proyek EV.
Petani Nawungan didampingi kuasa hukum melaporkan pihak ketiga yang membeli hasil panen namun tidak dibayar. /Ist.
Harianjogja.com, BANTUL - Langkah hukum akhirya ditempuh oleh petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Lestari Mulyo, Nawungan, Selopamioro, Imogiri, Bantul terkait belum dibayarkannya uang sisa panen bawang merah Rp384 juta oleh pihak ketiga.
Bersama dengan tim kuasa hukum mereka, Yayasan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Projotamansari, para petani resmi melaporkan SS dan WH ke Mapolres Bantul, Jumat (1/10/2021) sore, atas dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan.
BACA JUGA : Dibawa Kabur, Hasil Panen Petani Nawungan Rp348 Juta
"Jumat kemarin, kami bersama dengan perwakilan petani resmi melaporkan keduanya
terkait dugaan tindak penipuan dan penggelapan dalam jual beli bawang merah," kata salah kuasa hukum dari petani bawang merah Padukuhan Nawungan dari Yayasan BHP, Noval Satriawan, Minggu (3/10/2021).
Lebih lanjut Noval mengungkapkan, kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh SS dan WH ini berawal dari pembelian bawang merah oleh keduanya yang mengatasnamakan PT 3M (Mukti Mulyo Mandiri).
Saat itu keduanya melakukan negosiasi harga dengan petani dan ditindak lanjuti dengan pembelian langsung ke petani. Awalnya bawang merah seberat 10 ton dibayar tunai. Namun pembelian selanjutnya ke 26 petani, tidak berjalan mulus. Sebab keduanya sampai saat ini belum juga membayar ke petani.
BACA JUGA : Penjualan Hasil Panen Tak Dibayar, Petani Bawang Merah
"Untuk uang yang belum dibayarkan, sesuai rekap dari petani nilainya mencapai Rp384 juta," jelasnya.
Sebelum melaporkan SS dan WH, sejumlah usaha kata Noval sejatinya telah ditempuh oleh petani. Mereka telah berusaha menagih kepada keduanya. Namun, keduanya selalu menunda pembayaran dengan berbagai alasan.
"Akhirnya kami bersama para petani melaporkan keduanya atas dugaan penipuan dan penggelapan," paparnya.
etua Kelompok Tani Lestari Mulyo Juwari mengatakan selain melaporkan SS dan WH, para petani telah mendapatkan solusi atas persoalan belum dibayarkannya sisa panen bawang merah. Mereka telah bertemu dengan Bupati Bantul Abdul Halim Muslih. Dalam pertemuan itu, Bupati Halim secara pribadi bakal memberikan dana talangan kekurangan pembayaran bagi 26 petani.
BACA JUGA : Kasus Petani Bawang Nawungan, DPRD Bantul Minta Bupati
"Besaran dana talangan yang diberikan Rp6.700 per kilogram sesuai break even point (BEP) petani. Dan kami setuju. Terimakasih pak Bupati," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Honda mengurangi ambisi kendaraan listrik dan kini fokus besar pada mobil hybrid setelah mengalami kerugian Rp47 triliun akibat proyek EV.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA 2026 dari Tugu Jogja ke bandara. Solusi cepat, bebas macet, dan tepat waktu untuk kejar pesawat.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 16 Mei 2026 dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, berangkat pagi hingga malam.
Libur panjang akhir pekan dorong wisata Sleman naik. Merapi, Kaliurang hingga Prambanan diprediksi jadi tujuan favorit.
Honda mencatat rugi pertama sejak IPO akibat EV. Kerugian capai Rp45,9 triliun, proyek Kanada ditunda, target EV diubah.
Gempa M6,3 guncang Jepang timur laut. Shinkansen dihentikan, Miyagi terdampak, namun PLTN Fukushima dilaporkan aman.