Messi Didenda MLS Usai Tampar Leher Pemain Philadelphia Union
Lionel Messi didenda MLS setelah menampar bagian belakang leher Quinn Sullivan dalam laga Inter Miami vs Philadelphia Union.
Ilustrasi/Antara-Feny Selly
Harianjogja.com, BANTUL - Beberapa petani bawang merah di Padukuhan Nawungan, Kalurahan Selopamioro, Imogiri, mendatangi DPRD Bantul, Senin (16/8/2021).
Mereka mengadu karena belum menerima uang pembayaran Rp368 juta dari pihak ketiga.
Di hadapan Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo, Wakil Ketua Damba Aktivis, Wakil Ketua Komisi B DPRD Bantul Aryunadi dan anggota Komisi B Arif Haryanto dan Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan (DP2KP) Bantul Yus Warseno, salah satu perwakilan petani Yuwono mengatakan sudah 13 kali petani menagih janji ke pihak ketiga yang membeli hasil panen mereka.
Namun, sampai saat ini belum juga dibayarkan. Padahal awalnya pembayaran berlangsung lancar hingga akhirnya tiba-tiba pembayaran terhenti.
"Untuk itu kami ke sini. Karena mereka yang mengenalkan dinas, maka kami minta uang kekurangan total Rp368 juta yang belum dibayarkan ditanggung atau ditalangi dulu oleh Pemkab," kata Yuwono, Senin (16/8/2031).
Kepala DP2KP Bantul Yus Warseno mengaku masih terus mengupayakan agar pihak ketiga tersebut bertanggungjawab dan membayarkan sisa Rp368 juta kepada petani. Yus mengaku hanya kenal pihak ketiga saat di lapangan.
"Saat itu kami kira tamu, jadi kami sambut. Kami terus mencoba menghubungi, tapi handphone-nya tidak aktif," jelas Yus.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bantul Aryunadi meminta kepada Yus Warseno untuk mempertemukan petani bawang merah dengan Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih. Sebab, Bupati Bantul saat itu hadir saat lelang bawang merah terjadi. Harapannya dengan adanya pertemuan dengan Bupati Bantul akan didapatkan solusi.
"Jangan sampai petani dirugikan. Apalagi uang Rp368 juta bagi pemkab kan tidak banyak," kata Aryunadi.
Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo mengaku mendukung pertemuan antara petani bawang merah dengan Bupati Bantul. Selain itu, Hanung juga meminta DP2KP melacak pihak yang terlibat dalam pembelian bawang merah tersebut.
"Kami sendiri nantinya akan mengawal agar petani segera bertemu dengan Bupati untuk mendapatkan solusinya," ucapnya.
Kasus belum terbayarkannya uang senilai Rp368 juta oleh pihak ketiga kepada petani Nawungan mulai terungkap setelah Dukuh Nawungan, Jurianto angkat bicara beberapa waktu lalu.
Saat itu Jurianto menyatakan awalnya petani di wilayahnya sering mengalami kendala dalam hal pemasaran. Oleh sebab itu, saat panen raya bulan Mei datang pedagang besar yang berjanji membantu petani dengan membeli hasil panen bawang merah.
"Ada 30 petani, awalnya dibayar Rp 70 juta dan sampai saat ini belum dibayar kekurangannya. Untuk kekurangannya masih sekitar Rp 368 juta," katanya.
Padahal, 30 petani itu sangat memerlukan sisa pembayaran hasil panen bawang merah untuk modal bercocok tanam lagi. Bahkan, pihaknya telah menggelar mediasi dengan melibatkan DP2KP Bantul sebagai mitra dari pembeli hasil panen raya tersebut.
"Tapi sudah satu bulan lebih belum dibayar-bayar juga. Padahal petani kan butuh uang untuk menanam (bawang merah) lagi, memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bayar cicilan hutang yang jatuh tempo," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lionel Messi didenda MLS setelah menampar bagian belakang leher Quinn Sullivan dalam laga Inter Miami vs Philadelphia Union.
BNPB mencatat 53.971 rumah rusak akibat gempa 7,7 M di NTT. Sebanyak 19.006 rumah rusak berat dan data masih diverifikasi.
Redaksi kembali menghadirkan rangkuman Top Ten News Harianjogja.com edisi Minggu (23/8/2026) yang merangkum isu paling hangat dan strategis.
Sri Widiastuti, nasabah BPR Syariah Dharma Kuwera, memenangkan Mitsubishi Xpander setelah konsisten menabung sejak 2022.
Prabowo Subianto dijadwalkan menjadi saksi akad nikah Rizky Irmansyah dan Chika Yenalovi di JCC, Jakarta, Minggu (23/8/2026).
Sleman lolos seleksi nasional tahap II UCCN 2027 bidang Film dan memperkuat ekosistem perfilman untuk mendorong ekonomi kreatif daerah.