Pembangunan PSEL Bantul Masih Tahap Persiapan, Ini Perkembangannya
Pemkab Bantul masih mematangkan persiapan pembangunan PSEL, mulai dari penyiapan lahan hingga penyusunan MoU dan PKS bersama Danantara.
Beberapa pedagang oleh-oleh tetap berjualan di masa PPKM Level 4, Minggu (25/7/2021). /Harian Jogja-Devi Aristya Putri
Harianjogja.com, JOGJA--DIY kini memasuki level2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kepala Dinas Pariwisata Kota Jogja, Wahyu Hendratmoko menjelaskan, dalam Inmedagri Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali ada sejumlah sektor yang dilonggarkan termasuk pariwisata. Daerah berstatus PPKM level 2 telah diperbolehkan membuka semua objek wisata dengan menerapkan prokes secara ketat.
"Kegiatan budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan di Kota Jogja juga sudah diizinkan tetapi kapasitas masih 50 persen dan prokes ketat serta Pedulilindungi, kemudian tempat wisata sudah mulai buka dengan kapasitas 25 persen dengan aplikasi Pedulilindungi dan nanti akan kita sampaikan kepada pengelola wisata," ujarnya, Selasa (19/10/2021).
Wahyu menerangkan, nantinya skema pengawasan terhadap objek wisata yang buka akan melibatkan sejumlah instansi yang akan bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Penyiapan skema aturan juga tengah digodok dan diperkirakan bakal segera diterapkan pada pekan ini. "Ada beberapa yang harus disiapkan dan satuannya sudah lintas intansi yang bakal mengawasi. Tapi mungkin pekan ini aturan pelonggaran soal wisata akan kita terapkan maksimal minggu ini," katanya.
BACA JUGA: DIY PPKM Level 2, Seluruh Pantai di Bantul Boleh Dibuka
Menurut Wahyu, bagi objek wisata yang belum mengantongi sertifikat CHSE serta aplikasi Pedulilindungi, pihaknya bakal menerapkan skema pemindai berdasarkan verifikasi prokes yang sebelumnya telah diterapkan. Pengelola wisata atau industri pariwisata akan diberikan stiker tertentu jika dinilai telah mampu menerapkan aturan prokes.
"Kita sudah mencoba komunikasi dengan Dispar DIY dan Kemenparekraf ya soal obwis yang belum mengantongi CHSE dan Pedulilindungi, itu Pemkot Jogja sebelum CHSE diterapkan sebenarnya kita sudah menerapkan sebuah mekanisme namanya verifikasi prokes yang tertuang dalam Kepwal, nantinya akan kita gunakan itu dulu," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul masih mematangkan persiapan pembangunan PSEL, mulai dari penyiapan lahan hingga penyusunan MoU dan PKS bersama Danantara.
Presiden Prabowo akan melantik sekitar 1.500 calon perwira remaja TNI dan Polri di Istana Merdeka pada Rabu pagi.
Pemkot Jogja menargetkan seluruh SMP dan MTs menerapkan Program Sekolah Siaga Kependudukan untuk mencegah pernikahan usia anak.
DPR RI meminta pemerintah mengevaluasi fenomena sekolah yang kekurangan murid. Lokasi sekolah hingga stigma sekolah favorit menjadi sorotan.
Penelitian terbaru mengungkap bahwa menguap membantu mengatur cairan otak, menjaga suhu tubuh, hingga mendukung pembuangan limbah metabolisme.
Pemerintah masih mengkaji lokasi PFII. Bali menjadi salah satu opsi, termasuk kawasan KEK yang statusnya dapat diubah jika diperlukan.