Bayar Rp50.000 Sehari, Ini Alasan Orang Tua Titip Bayi di Bidan Pakem
Polisi mengungkap tarif day care ilegal di Pakem Sleman mencapai Rp50 ribu per hari. Orang tua mengaku menitipkan bayi karena sibuk bekerja.
Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo mengecek kendaraan di Lapangan Trirenggo pada Senin (1/11/2021). /Ist-Pemkab Bantul.
Harianjogja.com, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menggumpulkan kendaraan dinas pada Senin (1/11/2021). Apel ini menyasar khususnya kendaraan dinas OPD yang pada tahun 2022 akan mengalami perubahan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK).
Kepala BKAD Bantul, Trisna Manurung menjelaskan apel kendaraan yang digelar pada Senin (1/11) di Lapangan Trirenggo dilakuka untuk mengetahui dan mengidentifikasi saldo awal aset. Khususnya untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Tidak hanya itu, apel kendaraan juga dilakukan untuk memenuhi penilaian dari MCP KPK terkait ketertiban aset.
BACA JUGA : Lelang Kendaraan Dinas, Pemkab Gunungkidul Raup Rp237
"Tiga hal tujuan kita pada kegiatan ini antara lain yang pertama untuk saldo awal catatan aset di tahun 2022 untuk OPD yang pisah maupun gabung. Kedua sebagai tertib administrasi dan yang ketiga sebagai bentuk pengamanan aset," katanya.
Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo yang turut hadir dalam apel kendaraan menegaskan bahwa jika Pemkab Bantul ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Oleh karena itu armada atau kendaraan yang digunakan oleh pegawai pemerintahan juga harus dalam kondisi yang baik dan prima.
Joko meminta OPD untuk melaporkan kondisi kendaraan dinasnya baik yang masih bagus maupun yang sudah rusak.
"Mohon untuk OPD bisa melaporkan mana yang masih bagus, mana yang sudah tidak layak. Jangan sampai memaksakan kondisi kendaraan yang sudah tidak layak untuk tetap digunakan," tegasnya.
"Jangan pula OPD melakukan pengadaan kendaraan dalam skala besar, agar tidak memberatkan APBD. Harus ada proses step by step setiap tahun untuk peremajaan kendaraan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi mengungkap tarif day care ilegal di Pakem Sleman mencapai Rp50 ribu per hari. Orang tua mengaku menitipkan bayi karena sibuk bekerja.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya berdasarkan data resmi KAI Access.
Menteri PPPA menyebut paparan judi online terhadap 200 ribu anak menjadi ancaman serius bagi perlindungan dan tumbuh kembang anak.
Pemkab Bantul menargetkan 10 Koperasi Desa Merah Putih siap diresmikan Agustus 2026 dengan fokus usaha kebutuhan pokok dan produk lokal.
Kemenhub menyesuaikan fuel surcharge pesawat domestik mulai 13 Mei 2026 akibat kenaikan harga avtur demi menjaga operasional maskapai.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.