Advertisement

Lelang Kendaraan Dinas, Pemkab Gunungkidul Raup Rp237 Juta

David Kurniawan
Kamis, 26 Agustus 2021 - 08:17 WIB
Nina Atmasari
Lelang Kendaraan Dinas, Pemkab Gunungkidul Raup Rp237 Juta Ilustrasi. - Solopos/M. Ferri Setiawan

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pemkab Gunungkidul menambah pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah melalui lelang kendaraan bermotor. Adapun hasil lelang ini memperoleh pendapatan sebesar Rp237.609.865.

Kepala Bidang Aset, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Prihatin Eka Widada mengatakan, total ada 19 kendaraan bermotor yang terdiri dari roda dua dan roda empat yang dilelangkan di awal Agustus ini. Sesuai dengan instruksi, pelaksanaan lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Advertisement

“Memang ada beberapa kendaraan yang tak laku. Tapi dari lelang ini, pemab berhasil mendapatkan tambahan PAD sebesar Rp237.609.865,” katanya kepada wartawan, Rabu (24/8/2021).

Baca juga: Pemkab Tegaskan Wisata di Bantul Belum Dibuka

Sebelum lelang diselenggarakan, Eka memastikan seluruh kendaraan dalam kondisi hidup. Pada saat pelaksanaan, kendaraan operasional milik Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul jenis truk Isuzu keluaran 1983 menjadi paling diminati peserta.

Kendaraan ini diberikan limit harga Rp600.000. Namun demikian, banyak penawaran yang masuk sehingga mobil antik ini laku diharga Rp61.600.000. “Mungkin bentuknya yang antik sehingga banyak diminati peserta lelang. Otomatis saat banyak yang mau membeli, maka harganya melonjak tinggi,” ungkapnya.

Selain itu, ada juga jip Suzuki Jimny keluaran 1992. Pada saat lelang, panitia membuka limitasi harga Rp5.950.000. Hasil lelang, mobil ini laku terjual dengan nilai Rp57.890.000.

“Masih ada banyak lagi mulai dari mobil hingga sepeda motor,” katanya.

Baca juga: Sultan Tegaskan Wisata di DIY Dibuka Jika Vaksinasi Sudah 80 Persen

Eka menambahan, lelang bekas kendaraan operasional dilakukan sebagai salah satu upaya penghapusan terhadap aset yang dimiliki. Uang hasil penjualan akan dimasukan ke kas untuk tambahan pendapatan asli daerah.

Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Ketua BKAD Gunungkidul, Saptoyo. Menurut dia, lelang kendaraan yang dilakukan merupakan hal yang biasa karena menjadi bagian penghapusan terhadap aset-aset yang dimiliki.

“Yang jelas lelang dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Selain upaya penghapusan aset melalui mekanisme lelang, pemkab juga sering melakukan penambahan aset melalui pengadaan barang dan jasa. Salah satunya untuk pembelian kendaraan operasional di lingkungan OPD. “Semua sangat tergantung dengan kemampuan keuangan daerah dan pembelian sudah melalui kajian,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Iran Serang Israel, Korea Selatan Keluarkan Peringatan Perjalanan

News
| Selasa, 16 April 2024, 14:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement