Emas Antam Tembus Rp2,65 Juta/Gram, Ini Daftar Harga Terbaru
Harga emas Antam naik jadi Rp2.655.000 per gram. Simak daftar lengkap harga emas UBS dan Galeri24 terbaru hari ini.
Anggota DPR RI asal DIY Subardi/Harian Jogja- Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, SLEMAN- Dugaan penyiksaan dan pelecehan seksual yang dialami mantan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sleman dinilai sebagai kejahatan terhadap hak asasi manusia (HAM).
Anggota DPR RI asal DIY Subardi mengatakan peristiwa tersebut merupakan kejahatan terhadap HAM. Ia meminta Kepala Lapas Narkotika Sleman hingga Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY bertanggung jawab atas perilaku aparat atau petugas Lapas.
"Saya minta petugas [pelakunya] diperiksa transparan dan diungkap ke publik. Bila benar, mereka harus disanksi yang tegas. Kepala Lapas harus tanggung jawab, Kepala Kanwil juga harus bertindak. Peristiwa se-keji ini akibat lemahnya pengawasan!,” katanya, Selasa, (2/11/2021).
BACA JUGA: OPM Klaim Bunuh 17 Pasukan TNI/Polri
Dalam pengakuan korban, para mantan napi ini menyaksikan tindak pelecehan seksual yang terjadi di lapas tersebut. Ada narapidana yang dipaksa melakukan masturbasi di depan banyak orang menggunakan benda tertentu yang telah dilumuri sambal. Beberapa di antaranya merupakan terpidana yang baru dipindahkan dari tahanan kepolisian.
Menurut Subardi, segala bentuk kejahatan atas HAM dan perilaku biadab tak bisa ditoleransi. Akibat kejahatan ini, para korban bisa merasakan trauma seumur hidup, depresi, hingga serangan mental berkepanjangan.
“Efek trauma dan sakit mental bisa dialami seumur hidup. Mereka para korban, sekalipun terpidana memiliki Hak Asasi yang tidak boleh dilecehkan, apalagi diperlakukan tidak manusiawi,” jelasnya.
Ketua DPW NasDem DIY itu juga mendesak peristiwa ini segera direspon cepat agar tidak berlarut. Kejahatan tersebut bertentangan dengan prinsip HAM dalam UUD 1945, UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 tahun 1995 tentang Pembinaan Warga Binaan.
Dalam Peraturan Pemerintah 31/1995, tujuan pembinaan adalah untuk meningkatkan kualitas ketaqwaan kepada Tuhan, meningkatkan sikap dan perilaku, serta kesehatan jasmani dan rohani para terpidana.
"Dilihat dari aspek manapun, penyiksaan ini melanggar moral, etika, agama, dan peraturan perundang-undangan. Parahnya, kejadian ini justru terjadi di Lapas, tempat seharusnya terpidana dibina," kata Subardi.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah mantan napi Lapas Narkotika di Sleman mengadukan peristiwa yang dialami selama di Lapas Narkotika ke kantor ORI DIY, Senin (1/11/2021). Selama di dalam penjara, mantan narapidana tersebut mengaku mendapatkan penganiayaan hingga pelecehan seksual.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga emas Antam naik jadi Rp2.655.000 per gram. Simak daftar lengkap harga emas UBS dan Galeri24 terbaru hari ini.
Mitchell Baker cetak hattrick di debut Timnas Indonesia vs Kamboja. Media Vietnam juluki 'Pembunuh Kotak Penalti' dan 'permata mentah'.
Aldila Sutjiadi lolos ke perempat final WTA 500 DC Open 2026 bersama Erin Routliffe. Kalahkan Kenin/Potapova 2-0, siap hadapi wakil tuan rumah.
Paolo Maldini dan Leonardo mundur dari FIGC 16 hari setelah ditunjuk, akibat gagal menunjuk Andrea Pirlo sebagai pelatih timnas Italia.
Harga emas Antam di Pegadaian naik Rp10.000 per gram pada Selasa 28 Juli 2026. Emas 1 gram kini dijual Rp2.727.000 dengan buyback Rp2.426.000.
Thom Haye tampil gemilang dengan tiga assist saat Timnas Indonesia mengalahkan Kamboja 5-1 pada laga perdana Piala AFF 2026. Ia kini memimpin daftar top assist