5 Dosen UPN Jogja Disanksi, Terbukti Lakukan Pelecehan Verbal
Lima dosen UPN Jogja disanksi setelah terbukti lakukan pelecehan verbal. Kampus tegaskan komitmen lingkungan bebas kekerasan.
Peluncuran aplikasi Jarimas oleh Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo pada Senin (8/11/2021) di Ruang Paripurna DPRD Bantul./Harian Jogja-Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, BANTUL - Aplikasi Jaring Aspirasi Masyarakat (Jarimas) resmi diluncurkan DPRD Bantul. Melalui aplikasi ini masyarakat bisa lebih dekat dan mudah menyampaikan aspirasinya kepada para wakil rakyat di DPRD Bantul
Peluncuran Jarimas digelar pada Senin (8/11/2021) di Ruang Paripurna DPRD Bantul yang dihadiri Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo, Wakil Ketua DPRD Bantul, Subhan Nawawi dan Wakil Ketua DPRD Bantul, Damba Aktivis.
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bantul, Prapta Nugraha dalam sambutannya menerangkan bila dirintisnya aplikasi Jarimas dalam rangka memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dalam memperoleh informasi dan menyampaikan aspirasi kepada DPRD Bantul. "Adanya Jarimas juga dapat melibatkan masyatakat dalam agenda pembahasan di DPRD Bantul," tuturnya.
Dari segi aturan, Nugraha menjelaskan pembuatan aplikasi Jarimas juga dilatarbelakangi ketentuan perundangan berkaitan dengan keterbukaan informasi publik. Dimana telah diamanatkan bahwa publik mempunyai hak memperoleh informasi yang menjadi bagian dari HAM.
Ditambahkan Nugraha penyampaian aspirasi masyarakat sangatlah penting. "Partisipasi masyarakat sangat penting dalam setiap pembahasan Raperda dan Kebijakan di DPRD," tandasnya.
Terlebih situasi pandemi membuat penyampaian aspirasi dapat terkendala batasan kapasitas orang dan kerumunan sangatlah rentan. "Penyampaian aspirasi masyarakat di masa pandemi yang dilakukan secara langsung dan dalam jumlah banyak akan sangat rentan terhadap penularan Covid-19," imbuh Nugraha.
Baca juga: Jelang Nataru, Pemeriksaan Kendaraan yang Masuk ke Kulonprogo Diperketat
Terwujudnya Jarimas melalui serentetan rangkaian proses panjang. Dijelaskan Nugraha rangkaian kegiatan kemudahan akses aspirasi masyarakat diawali dengan menginformasikan tahapan penyusunan dan atau pembahasan raperda yang dibahas oleh DPRD secara daring.
"Dalam rangka kesiapan SDM dan mekanisme kerja, dilakukan pelatihan pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung pelaksanaan tugas, serta penyusunan SOP layanan aspirasi masyarakat secara daring," tandasnya.
Selanjutnya untuk kemudahan akses informasi dan akses partisipasi masyarakat direncanakan dapat diakses mulai pekan ketiga November 2021. "Bisa diakses melalui Jarimas DPRD.Bantulkab.go.id direncanakan bisa diakaes pada pekan ketiga November. Sementara versi android dan IOS direncanakan mulai bisa diakass pada pekan keempat Desember 2021" jelas Nugraha.
"Dalam rangka mendukung Bantul Smart City, aplikasi Jarimas DPRD Bantul ini nantinya akan kami usulkan masuk dalam fitur di Halaman Bantulpedia," imbuhnya.
Nugraha berharap adanya Jarimas ini membuat masyarakat tak terkendala lagi untuk menyampaikan aspirasinya "Semoga upaya yang dilakukan banyak membawa kemanfaatan. Dengan harapan semakin banyak dan beragamnya aspirasi yang terserap, akan lebih meningkatkan kualitas raperda atau kebijakan yang dihasilkan DPRD Bantul," tukasnya.
Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Sekretariat DPRD Bantul dalam memberikan informasi penjaringan aspirasi masyarakat. "Bahwasannya akses bagi masyarakat diberikan kemudahan, diberikan percepatan layanan," ujarnya.
Baca juga: Malioboro Padat Manusia, Pemkot Jogja Kewalahan
"Sehingga tanpa kita harus ketemu atau tanpa harus hadir di DPRD Bantul, nantinya elemen masyarakat di Kabupaten Bantul dapat berpartisipasi bersama melalui aplikasi Jarimas," tandasnya.
Hanung juga menambahkan adanya Jarimas juga menunjang tugas pokok dan fungsi anggota DPRD. "Dan itu juga bahan-bahan masukan juga menunjang kegiatan kita. Ketika ada masukan yang dirasa itu memang valid, masukan itu sangat dibutuhkan ya akan tindak lanjuti," tuturnya.
Tepat manfaat
Dalam penyusunan raperda maupun usulan program nantinya diharapkan bisa tepat manfaat dan sesuai kebutuhan masyarakat. "Aplikasi Jarimas bisa menjadi semacam public hearing. Secara tidak langsung kalau pun ada raperda, kita publish sebelum jadi perda. Masyarakat dapat memberikan masukan-masukan mana yang pas di masyarakat," ungkapnya.
"Sesuai dengan inovasi atau pun kemajuan zaman juga. Dalam artian kalau dulu mungkin mau mengadu menggunakan surat atau hadir secara fisik di DPRD ini. Tapi karena pandemi, kemudian adanya pemanfaatan teknologi kita berinovasi untik bisa memberikan layanan terbaik di masyarakat tanpa harus hadir di gedung DPRD, tanpa harus bertemu anggota DPRD akan tetapi masyarakat dapat berpartisipasi dalam menunjang tugas pokok fungsi DPRD," tandasnya. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lima dosen UPN Jogja disanksi setelah terbukti lakukan pelecehan verbal. Kampus tegaskan komitmen lingkungan bebas kekerasan.
1.600 penginapan tanpa izin terancam dihapus dari Airbnb, Agoda, dan Traveloka mulai 1 Agustus 2026.
Marc Marquez berpeluang comeback di MotoGP Italia 2026 usai pulih dari cedera kaki dan operasi bahu. Ducati masih menunggu hasil tes medis terakhir di Mugello.
Frank Lampard raih penghargaan pelatih terbaik LMA setelah bawa Coventry City promosi ke Premier League. Simak profil prestasi Lampard dan para pemenang lainnya
Rekomendasi HP baterai jumbo 7000 mAh terbaik 2026 untuk driver ojol. Performa stabil, anti panas, dan awet seharian di jalan. Simak daftar lengkapnya.
PDIP Kota Jogja tekankan Iduladha 1447 H sebagai momentum solidaritas sosial dan rencana kurban 5 sapi 4 kambing.