RSPS Bantul Raih ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Pasien
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
ILustrasi penjambretan/JIBI
Harianjogja.com, JOGJA--Kepolisian Sektor Banguntapan, Bantul menangkap seorang pria berinisial TM, 33, warga Umbulharjo, Jogja, saat sedang mengamen di pinggir jalan di wilayah Mantrijeron, Jogja. Dia ditangkap karena diduga telah menjambret telepon selular.
“Pelaku ditangkap di wilayah Mantrijeron, sekitar pukul 15.45 WIB saat sedang mengamen,”kata Kapolsek Banguntapan, Kompol Zaenal Supriyatna, Rabu (10/11/2021).
BACA JUGA : Ini Dia Jambret yang Viral di Medsos dan Telah Beraksi
Zaenal menjelaskan peristiwa penjambretan itu terjadi di Jalan Kampung Sari Rejo RT 6, Singosaren, Banguntapan, Bantul pada Kamis, 28 Oktober 2021, lalu. Saat itu, korban yang bernama Iin Desi, warga Kebumen, Jawa Tengah ,sedang berjalan kaki sepulang dari kerja sambil memegang telepon selular.
Tiba-tiba dipepet oleh pelaku yang menggunakan motor matik warna hijau. Pelaku langsung merampas telepon selular korban kemudian kabur ke arah timur. Merasa dirugikan, korban langsung melapor ke Polsek Banguntapan. Dari laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Banguntapan langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi.
Polisi juga melacak keberadaan telepon selular korban dan didapati HP tersebut ada di wilayah Sleman. “Setelah menyita barang bukti sebuah HP, ditemukan identitas pelaku dari saksi,” kata Zaenal. Tim Opsnal kemudian menangkap pelaku pada 8 November lalu di sekitar Mantrijeron, Jogja, kemudian dibawa ke Polsek Banguntapan untuk diproses lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun. Saat ini pelaku masih ditahan di Polsek Banguntapan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Danantara akan membangun 141.000 hunian vertikal di lahan hibah Meikarta seluas 30 hektare untuk mendukung program 3 juta rumah.
Polres Bantul mengungkap penipuan bermodus modal usaha Rp80 juta. Korban kehilangan dua mobil dan BPKB dengan kerugian sekitar Rp100 juta.
Polisi memeriksa kontraktor dan sejumlah saksi untuk mengusut tewasnya bocah 4 tahun yang terjatuh ke lubang proyek di Tebet, Jakarta Selatan.
BMKG menyiapkan operasi modifikasi cuaca pada awal Oktober untuk menjaga pasokan air waduk dan mengantisipasi kekeringan di Pulau Jawa.
Taman Pintar Jogja memprioritaskan layanan shuttle dari kantong parkir selama libur sekolah untuk memudahkan akses pengunjung.