Ini Dia Jambret yang Viral di Medsos dan Telah Beraksi 14 Kali di Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Petualangan jambret berinisial H alias Hen, 44, warga Ngawi, Jawa Timur berakhir di balik jeruji besi. Tim Jajaran Jatanras Polresta Jogja menangkap lelaki paruh baya tersebut karena telah melakukan aksi jambret sebanyak lebih dari 14 kali. Beberapa aksi H juga sempat viral di media sosial.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Riko Sanjaya mengatakan jika H telah melakukan aksinya sebanyak lebih dari 14 kali di tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.
Advertisement
"Dua laporan polisi yang menjadi dasar penangkapan terhadap pelaku sendiri berasal dari laporan Hadiyem warga Gedongkiwo, Mantrijeron, Yogyakarta yang menjadi korban jambret pelaku pada (6/5/2020) lalu di gang Sofian Timur Puskesmas Pembantu, Mantrijeron, Gedongkiwo, Mantrijeron, Kota Yogyakarta," ujar Riko, Selasa (7/7/2020).
Kemudian, ditambah dengan laporan polisi dari korban atas nama Mikawati, warga Kotagede, Kota Jogja ke Polsek Kotagede. Aksi dari pelaku H sendiri beberapa waktu lalu viral di media sosial, baik Instagram maupun Twitter. Aksi jambret yang viral di medsos kemungkinan besar pelakunya sama yakni H.
"Pada saat kami lakukan pengembangan kasus dan pelaku kami minta untuk menunjukkan lokasi mana saja yang menjadi lokasi jambretnya pelaku mencoba kabur, akhirnya kami lakukan tindakan tegas dan terukur," ungkap Riko.
Pelaku ditangkap pada Jumat (3/7/2020), sekitar pukul 06.30 WIB di gang Pronocitro, Tamansiswa, Kota Jogja saat akan melakukan aksi jambretnya oleh tim gabungan Resmob Polda DIY dan Tim Jatanras Polresta Yogyakarta.
Ketika menjalankan aksinya, lanjut Riko, pelaku sendirian dan tidak ditemani oleh siapapun. Pelaku menggunakan sepeda motor Suzuki Shogun warna hitam berpelat nomor AB-4556-JH. Pelaku juga berdasarkan catatan polisi merupakan residivis kasus jambret di Banguntapan, Bantul, pada 2016 lalu.
"Pelaku biasanya beroperasi di pagi hari dan menyasar ibu-ibu yabg sedang belanja atau keluar rumah untuk bersih-bersih yang memakai perhiasan emas berupa kalung, kemudian pelaku mendatangi korban dengan berpura-pura menanyakan sesuatu seperti alamat praktek dokter, pintu makam, rumah kontrakan dan lain-lain," jelas Riko.
Setelah korban lengah, kata Riko, kemudian pelaku menjalankan aksinya dengan menarik paksa kalung yang dikenakan di tubuh atau leher korban dan kemudian melarikan diri.
"Selanjutnya, setelah mendapatkan hasil berupa kalung emas, siang hari setelah beraksi, pelaku menjual kalung hasil pencurian tersebut kepada orang yang mau membeli emas di sekitar Pasar Beringharjo Yogyakarta. Pelaku tidak kenal dengan pembeli emas hasil emas hasil pencurian tersebut," ungkapnya.
Adapun, barang bukti yang disita oleh kepolisian diantaranya satu sepeda motor Suzuki Shogun warna hitam plat AB-4556-JH. Kemudian, kaos lengan panjang warna abu-abu, dan uang tunai sebesar Rp90 ribu. Pelaku sendiri ternyata indekos di Jalan Wonosari, Sekarsuli, Berbah, Sleman.
Maraknya peristiwa curas dengan modus jambret tersebut dan sempat viral di berbagai media sosial, akhirnya membuat polisi tidak henti-hentinya untuk mengimbau agar masyarakat semakin waspada terhadap lingkungan yang ada di sekitarnya.
"Waspada khususnya ibu ibu waspada di pagi hari ketika ingin pergi ke pasar atau bersih-bersih di depan rumah, apalagi ini sedang marak juga bersepeda, kami tidak ingin ada aksi jambret oleh pelaku lain karena ada kesempatan, ditambah sekarang ekonomi sulit sedang pandemi Covid-19," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Jumat 22 November 2024: Giliran Depok dan Pasar Godean
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Jumat 22 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Bantul di Akhir Pekan Bulan November 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Jumat 22 November 2024
- PakNas Desak Penyusunan Kebijakan Pertembakauan Melibatkan Konsumen
Advertisement
Advertisement