Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN--Universitas Gadjah Mada (UGM) membentuk tim investigasi pasca-masuknya laporan dari Laskar Mahasiswa Republik Indonesia (LAMRI), yang menyatakan salah satu mahasiswa UGM berinisial SA, diduga pernah melakukan kekerasan seksual ketika masih berkuliah di Surabaya.
Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani, menjelaskan laporan dari LAMRI masuk pada 3 November lalu dan sudah direspons dengan rapat pimpinan. “Kemudian 8 November kami berikan surat kepada Fakultas Ilmu Budaya [FIB], hasil dari rapat pimpinan,” ujarnya saat dihubungi, Senin (15/11/2021).
Surat tersebut berisi instruksi untuk membentuk tim dan mendalami kasus kekerasan seksual ini. SA merupakan mahasiswa magister FIB UGM, yang sebelumnya kuliah S1 di Surabaya. Waktu masih di Surabaya itu lah, tahun 2018, SA diduga melakukan kekerasan seksual.
Sampai saat ini kata dia, belum ada laporan langsung dari penyintas, melainkan dari LAMRI. Pihaknya juga belum mendapatkan identitas penyintas. Maka dalam pendalaman kasus ini akan digali lebih dalam data dan informasi terkait kasus ini, termasuk keterangan penyintas.
BACA JUGA: Fenomena Banjir Batu di Pacitan, BPBD Ungkap Penyebabnya
Ia menegaskan UGM berkomitmen terhadap penanganan kekerasan seksual dan perlindungan penyintas. “UGM sudah membuat SK Rektor No. 1/2020 tentang Penanganan Tindakan Kekerasan dan Pelecehan Seksual di lingkungan kampus. Sudah berjalan, ada beberapa yang kami tindak tegas sejak 2020 itu, sudah terproses dan mendapat sanksi tegas,” ungkapnya.
Di UGM saat ini sudah dibentuk Unit Layanan Terpadu (ULT) khusus untuk menangani kekerasan seksual. Tidak hanya mengusut kasus dan memberikan sanksi kepada pelaku, tim ini juga memfasilitasi kebutuhan penyintas.
“Misalnya perlu penanganan psikologi, kami siapkan. Perlu penanganan kesehatan, medis, keamanan, UGM siapkan juga rumah aman. Kalau perlu pendamping hukum, tim hukum UGM siap mendampingi. Apapun yang diperlukan penyintas kami langsung support sebagai penanganan awal,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Diduga dijaminkan tanpa izin ahli waris, sertifikat tanah warga Karangsari menjadi sengketa hingga Lurah dan dua Direktur BUMDes digugat ke PN Wates.
Nadiem Makarim menjalani sidang putusan banding kasus Chromebook hari ini. Ia sebelumnya divonis 10 tahun penjara dan uang pengganti Rp809,59 miliar.
FORTANI '26 terbentuk di Sleman dan menyerukan enam tuntutan agraria, dari legalisasi lahan petani hingga perlindungan pangan.
Harga emas Antam Kamis 24 September 2026 turun Rp25.000 menjadi Rp2,605 juta per gram. Simak harga lengkap dan buyback.
Vaksinasi rabies gratis di Sleman menyediakan 300 kuota pada 30 September 2026. Cek syarat, lokasi, jadwal, dan cara pendaftaran.