Kekerasan Daycare Jogja, 53 Anak Jadi Korban, Pemda DIY Turun Tangan
53 anak jadi korban kekerasan daycare di Jogja, Pemda DIY beri pendampingan dan dorong penegakan hukum.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN--Universitas Gadjah Mada (UGM) membentuk tim investigasi pasca-masuknya laporan dari Laskar Mahasiswa Republik Indonesia (LAMRI), yang menyatakan salah satu mahasiswa UGM berinisial SA, diduga pernah melakukan kekerasan seksual ketika masih berkuliah di Surabaya.
Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani, menjelaskan laporan dari LAMRI masuk pada 3 November lalu dan sudah direspons dengan rapat pimpinan. “Kemudian 8 November kami berikan surat kepada Fakultas Ilmu Budaya [FIB], hasil dari rapat pimpinan,” ujarnya saat dihubungi, Senin (15/11/2021).
Surat tersebut berisi instruksi untuk membentuk tim dan mendalami kasus kekerasan seksual ini. SA merupakan mahasiswa magister FIB UGM, yang sebelumnya kuliah S1 di Surabaya. Waktu masih di Surabaya itu lah, tahun 2018, SA diduga melakukan kekerasan seksual.
Sampai saat ini kata dia, belum ada laporan langsung dari penyintas, melainkan dari LAMRI. Pihaknya juga belum mendapatkan identitas penyintas. Maka dalam pendalaman kasus ini akan digali lebih dalam data dan informasi terkait kasus ini, termasuk keterangan penyintas.
BACA JUGA: Fenomena Banjir Batu di Pacitan, BPBD Ungkap Penyebabnya
Ia menegaskan UGM berkomitmen terhadap penanganan kekerasan seksual dan perlindungan penyintas. “UGM sudah membuat SK Rektor No. 1/2020 tentang Penanganan Tindakan Kekerasan dan Pelecehan Seksual di lingkungan kampus. Sudah berjalan, ada beberapa yang kami tindak tegas sejak 2020 itu, sudah terproses dan mendapat sanksi tegas,” ungkapnya.
Di UGM saat ini sudah dibentuk Unit Layanan Terpadu (ULT) khusus untuk menangani kekerasan seksual. Tidak hanya mengusut kasus dan memberikan sanksi kepada pelaku, tim ini juga memfasilitasi kebutuhan penyintas.
“Misalnya perlu penanganan psikologi, kami siapkan. Perlu penanganan kesehatan, medis, keamanan, UGM siapkan juga rumah aman. Kalau perlu pendamping hukum, tim hukum UGM siap mendampingi. Apapun yang diperlukan penyintas kami langsung support sebagai penanganan awal,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
53 anak jadi korban kekerasan daycare di Jogja, Pemda DIY beri pendampingan dan dorong penegakan hukum.
Lebih dari 3.800 orang meninggal akibat gelombang panas di Spanyol. Kebakaran hutan juga memicu evakuasi puluhan ribu warga.
Pemkot Jogja akan menertibkan replika plang Jalan Malioboro yang digunakan jasa foto usai video wisatawan dimintai bayaran viral.
Polda Metro Jaya menegaskan AKP Pardiman tidak ditangkap dalam kasus narkoba dan saat ini masih menjalani pemeriksaan etik.
DPP Kota Jogja memberikan layanan kesehatan terpadu bagi 350 ternak untuk memperkuat pencegahan PMK dan penyakit hewan menular strategis.
Paus Leo XIV kembali menyerukan perdamaian di Timur Tengah dan mendesak semua pihak segera membuka kembali jalur dialog dan diplomasi.