Sleman Perkuat Budaya Antikorupsi di Lingkungan ASN
Pemkab Sleman menggelar sosialisasi antikorupsi untuk memperkuat integritas ASN dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, BANTUL--Pemerintah Kabupaten Bantul tengah membahas tindak lanjut penyusunan peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Meski masih pada tahapan awal, aturan ini dinilai dapat mengamankan ketersedian kebutuhan pangan lokal.
Plt. Kepala Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Bantul, Joko Waluyo menyampaikan pembahasan dilakukan dinas bersama pimpinan Pemkab Bantul menyusul adanya Perda DIY No5/2019 tentang Lahan Pertanian pangan Berkelanjutan. "Di dalam Perda DIY kita punya target 14.408 hektare lahan pertanian," terangnya pada Senin (15/11).
Pembahasan diinisiasi agar Bantul segera memiliki peraturan daerah menyangkut LP2B. "Harapan kami di 2023 kita sudah ada Prolegda," katanya.
BACA JUGA : Ciptakan Rasa, Bukan Sisa, DamoGO Dorong Industri F&B
Berdasarkan catatan Joko, untuk saat ini Bantul telah memiliki luasan lahan pertanian sesuai yang ditargetkan Perda DIY. "Sekarang kita sudah, dengan lahan yang ada. Kita prioritaskan lahan sekitar irigasi teknis dan lahan-lahan subur," tandasnya.
"Kita dari prediksi hitungan sudah mencukupi [LP2B]. Kalau disesuaikan dengan Perdanya DIY," imbuhnya.
Ditambahkan Joko dalam Perda DIY target luasan LP2B masing-masing Kabupaten telah diatur. Perda hanya mengatur dari sisi luasannya saja tidak mengharuskan komoditas tertentu yang ditanam.
Lebih lanjut Joko meyebutkan diharuskannya daerah memenuhi target luasan LP2B dapat menyokong ketersediaan pangan lokal di daerah. "Ya harapannya kita itu untuk bisa mencukupi ketersediaan pangan," tegasnya.
BACA JUGA : Sleman Siapkan 38 Hektare Pengganti Lahan Pertanian
"Kalau enggak ada itu lahan semakin kecil, ketersediaan lahan semakin berkurang. Kan lahan itu ditanami untuk ketersediaan pangan, mencukupi kebutuhan pangan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman menggelar sosialisasi antikorupsi untuk memperkuat integritas ASN dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.