Kemarau Panjang 2026, PDAM Sleman Pastikan Pasokan Air Tetap Aman
Kemarau panjang 2026 mulai menurunkan debit air di sejumlah wilayah Sleman. PDAM Tirta Sembada memastikan distribusi air ke 45.993 pelanggan tetap stabil.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN- Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2022 ditetapkan oleh Gubernur DIY berdasarkan rekomendasi Bupati/Walikota atas usulan Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota. Untuk Sleman, UMK tahun depan ditetapkan sebesar Rp2.001.000 atau naik Rp97.500 (5,12%) dari UMK sebelumnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman Sutiasih mengatakan penetapan UMK tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.36/2021 tentang Pengupahan. UMK dihitung berdasarkan formula perhitungan upah minimum, menggunakan data Badan Pusat Statistik meliputi pertumbuhan ekonomi atau inflasi, rata-rata konsumsi per kapita, banyaknya anggota rumah tangga, dan banyaknya anggota rumah tangga yang bekerja.
"Berdasarkan hal tersebut kemudian, Gubernur DIY menetapkan UMK Sleman pada tahun depan sebesar Rp2.001.000 atau naik 5,12% atau Rp97.500," katanya, usai penetapan UMP DIY, Jumat (19/11/2021).
BACA JUGA: UMK Kota Jogja Naik Rp84.440, Ini Penjelasan Pemkot
Besaran UMK tersebut dibanding dengan kabupaten di wilayah perbatasan provinsi, mempunyai potensi penurunan kesenjangan besaran upah dikarenakan adanya perbedaan pertumbuhan ekonomi (inflasi). "Ini sudah sesuai dengan semangat dari PP. No.36/2021 di mana salah satunya untuk mengurangi kesenjangan besaran upah dan mewujudkan keadilan antar wilayah," katanya.
UMK yang telah ditetapkan oleh Gubernur DIY tersebut, lanjutnya berlaku terhitung mulai 1 Januari 2022. UMK berlaku bagi pekerja / buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan. Pengusaha dilarang membayar upah di bawah UMK serta tidak melakukan penangguhan pembayaran.
"Pengusaha wajib menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah di perusahaan, sehingga upah bagi pekerja/buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih berpedoman pada struktur dan skala upah. Ini sebagai salah satu upaya peningkatan kesejahteraan bagi pekerja dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemarau panjang 2026 mulai menurunkan debit air di sejumlah wilayah Sleman. PDAM Tirta Sembada memastikan distribusi air ke 45.993 pelanggan tetap stabil.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Kamis 24 September 2026 lengkap dengan rute, jam keberangkatan dan tarif promo Rp50.000.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 24 September 2026 tersedia 10 perjalanan, lengkap dengan jam keberangkatan kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Kamis 24 September 2026 tersedia 24 perjalanan YIA-Tugu dan sebaliknya, mulai dini hari hingga malam.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 24 September 2026 lengkap dengan 15 perjalanan, waktu keberangkatan, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 24 September 2026 dari Palur menuju Jogja lengkap dengan waktu keberangkatan di setiap stasiun.