Emas Antam Tembus Rp2,65 Juta/Gram, Ini Daftar Harga Terbaru
Harga emas Antam naik jadi Rp2.655.000 per gram. Simak daftar lengkap harga emas UBS dan Galeri24 terbaru hari ini.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN- Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2022 ditetapkan oleh Gubernur DIY berdasarkan rekomendasi Bupati/Walikota atas usulan Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota. Untuk Sleman, UMK tahun depan ditetapkan sebesar Rp2.001.000 atau naik Rp97.500 (5,12%) dari UMK sebelumnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman Sutiasih mengatakan penetapan UMK tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.36/2021 tentang Pengupahan. UMK dihitung berdasarkan formula perhitungan upah minimum, menggunakan data Badan Pusat Statistik meliputi pertumbuhan ekonomi atau inflasi, rata-rata konsumsi per kapita, banyaknya anggota rumah tangga, dan banyaknya anggota rumah tangga yang bekerja.
"Berdasarkan hal tersebut kemudian, Gubernur DIY menetapkan UMK Sleman pada tahun depan sebesar Rp2.001.000 atau naik 5,12% atau Rp97.500," katanya, usai penetapan UMP DIY, Jumat (19/11/2021).
BACA JUGA: UMK Kota Jogja Naik Rp84.440, Ini Penjelasan Pemkot
Besaran UMK tersebut dibanding dengan kabupaten di wilayah perbatasan provinsi, mempunyai potensi penurunan kesenjangan besaran upah dikarenakan adanya perbedaan pertumbuhan ekonomi (inflasi). "Ini sudah sesuai dengan semangat dari PP. No.36/2021 di mana salah satunya untuk mengurangi kesenjangan besaran upah dan mewujudkan keadilan antar wilayah," katanya.
UMK yang telah ditetapkan oleh Gubernur DIY tersebut, lanjutnya berlaku terhitung mulai 1 Januari 2022. UMK berlaku bagi pekerja / buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan. Pengusaha dilarang membayar upah di bawah UMK serta tidak melakukan penangguhan pembayaran.
"Pengusaha wajib menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah di perusahaan, sehingga upah bagi pekerja/buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih berpedoman pada struktur dan skala upah. Ini sebagai salah satu upaya peningkatan kesejahteraan bagi pekerja dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga emas Antam naik jadi Rp2.655.000 per gram. Simak daftar lengkap harga emas UBS dan Galeri24 terbaru hari ini.
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak 12 perjalanan dan tarif Commuter Line Rp8.000.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.
PSEL Legok Nangka senilai Rp7,2 triliun mulai dibangun di Kabupaten Bandung. Proyek ini akan mengolah 2.131 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 40,79 M
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 30 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jam keberangkatan tiap stasiun.