Komentar Viral soal Pasien BPJS, RSUP Dr Sardjito Hentikan Stase EPR
RSUP Dr Sardjito menghentikan stase dokter PPDS EPR usai komentar viral soal pasien BPJS. Rumah sakit menegaskan pasien tersebut bukan pasien Sardjito.
Ilustrasi pengemis jalanan/JIBI-Bisnis.com
Harianjogja.com, BANTUL--Satpol PP Bantul mempertimbangkan penegakan sanksi bagi warga pemberi uang gelandangan dan pengemis (gepeng). Pasalnya banyak yang ditangkap berkali-kali namun masih kembali ke jalan karena melihat potensi adanya uang yang terus diberikan masyarakat.
Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta pada Kamis (2/12/2021) menuturkan bila keberadaan gepeng gampang-gampang susah dikendalikan. Setiap dilakukan operasi beberapa gepeng ditindak, namun tidak jera-jera juga.
"Dari sisi untuk mendapatkan pembinaan ada keterbatasan antar lintas sektor. Dalam hal ini Dinas Sosial selama pandemi kemarin menyaratkan untuk sementara waktu kalau ada yang masuk harus awab antigen," ujarnya.
Akibatnya Satpol PP hanya memberikan pendataan kepada para gepeng yang tertangkap. Edukasi pun diberikan kepada para gepeng untuk tidak kembali ke jalan.
BACA JUGA: Karang Taruna DIY Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Klithih & Tawuran
"Tapi itu pun sebatas efek jera yang tidak efektif. Karena dalam waktu tidak sampai satu hingga dua pekan mereka sudah berada di jalanan kembali," tandasnya.
Satpol PP Bantul sempat mengamankan manusia silver di daerah Ketandan, Banguntapan yang dari introgasi merupakan warga asal Kebumen. Mereka jauh-jauh dari Kebumen menggunakan motor untuk menjadi manusia silver.
"Jadi memang sepertinya menjadi hal yang mudah bagi mereka mendapatkan rupiah di jalanan. Sehingga kita sepakat seperti yang dilakukan Satpol DIY untuk melakukan tindakan juga kepada pemberi uang di jalanan ini," ungkapnya.
Yulius masih mempertimbangkan penggunaan sanksi kepada pemberi uang di jalanan berdasarkan aturan-aturan yang ada. "Nanti kita lihat di Perdanya apakah di Bantul juga mengakomodir untuk penanganan pelanggaran terhadap warga yang memberikan uang kepada gepeng," tandasnya.
"Mungkin menjadi satu strategi juga supaya jangan sampai peluang untuk mendapatkan penghasilan di jalanan ini menjadi hal yang menarik bagi gepeng yang lainnnya, yang kemungkinan masuk ke Bantul," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RSUP Dr Sardjito menghentikan stase dokter PPDS EPR usai komentar viral soal pasien BPJS. Rumah sakit menegaskan pasien tersebut bukan pasien Sardjito.
Gus Yahya menyebut Muktamar ke-35 NU fokus membahas program lima tahun dan penyegaran kepemimpinan. Cabang Kalsel mendorongnya maju lagi.
Polisi mengungkap motif perusakan bendera Merah Putih di Bantul dan palang pintu KA di Sleman yang dilakukan S (24).
Bahlil memastikan harga BBM subsidi tidak naik pada 2026. Pemerintah juga menyiapkan pembatasan konsumsi bagi masyarakat desil 9-10.
Pemkab Temanggung mulai menyalurkan Balinkes bagi warga kurang mampu. Bantuan maksimal Rp2,4 juta setahun untuk layanan kesehatan.
Perum BULOG Kantor Wilayah (Kanwil) Yogyakarta secara resmi membuka penyaluran Program Bantuan Pangan (Banpang) Beras untuk alokasi Juli, Agustus, dan September