Soal MBG dan Risiko Keracunan, Pemkab Gunungkidul Hanya Monitoring
Pemkab Gunungkidul menegaskan tidak berwenang memberi sanksi kepada SPPG dalam program MBG karena seluruh pengelolaan berada di BGN.
Aktivitas warga di jalan menuju Candi Risan di Kalurahan Candirejo, Semin. Rabu (22/12). Harian Jogja-David Kurniawan.
Harianjogja.com, SEMIN – Candi Risan di Kalurahan Candirejo, Semin, Gunungkidul menjadi salah satu situs purbakala termegah di Gunungkidul. Hal ini terihat dari bentuk bangunan yang masih terlihat hingga sekarang.
Di Gunungkidul terdapat beberapa situs candi seperti di Kalurahan Pacarejo, Semanu; Kalurahan Plembutan, Wonosari. Meski demikian, dari sisi peninggalan Candi Risan lebih lengkap ketimbang dua situs lainnya.
Keberadaan candi ini juga mendapatkan perhatian dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Pada saat peresmian Taman Budaya Gunungkidul, Sultan sempat menyingung keberadaan Candi Risan.
Menurut dia, adanya candi ini membuktikan di Gunungkidul memiliki jejak peradaban dan budaya yang bernilai tinggi. Meski demikian, guna memastikan jejak purbakala ini harus dilakukan kajian dan penelitian yang lebih mendalam.
Sultan mengungkapkan, ada beberapa versi berkaitan dengan penemuan candi Budha ini. Salah satunya, Candi Risak diyakini dibangun pada masa Mataram Kuno dan usianya lebih tua dari Candi Prambanan. Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya Arca Avalokitesvara.
Selain itu, ada juga versi cerita yang mengaitkan keberadaan candi dengan pelarian prajurit Majapahit. Meski demikian, Sultan menilai hal ini kurang relevan karena Kerajaan Majapahit memiliki masa yang berbeda.
“Saya menduga keberadaan Candi Risan memiliki hubungan dengan peradaban di Kali Oya yang secara geografis jaraknya tidak jauh dari Candi,” katanya, Senin (20/12).
Tokoh Masyarakat Kalurahan Candirejo Joko Haryono mengatakan, meski sudah tidak utuh, tapi struktur bangunan masih terlihat. Candi ini berada pada ketinggian 136 meter di atas permukaan air laut (mdpl) dengan luar area 2.000 meter persegi.
Dia menjelaskan bahwa Candi Risan terdiri atas dua buah candi yang berderet dari utara ke selatan. Di mana Candi I berukuran 13 m x 13 m, sedangkan Candi II berukuran 11,5 m x 11,5 m.
“Candi Risan menghadap ke barat, hal ini berdasarkan temuan tangga pada sisi barat Candi. Dan candi Risan terbuat dari batu putih (tufa),” katanya.
Menurut Joko, untuk artefak Arca Avalokitesvara disimpan di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) DIY. Arca ini sempat hilang dan sampai di tangan kolektor di Singapura.
“Dulu kabarnya dicuri dan dijual ke Singapura, terus ditirakati tujuh malam ketemu pelakunya. Sekarang arca itu ada di BPCB Prambanan dan koleksi arca dari Candi Risan merupakan yang paling bagus di seluruh DIY,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul menegaskan tidak berwenang memberi sanksi kepada SPPG dalam program MBG karena seluruh pengelolaan berada di BGN.
Dispetaru Kabupaten Bantul menegaskan, pendirian bangunan di sempadan pantai harus mengikuti aturan merespons sejumlah bangunan yang rusak diterjang gelombang
Road trip makin populer di 2026. Simak 5 tips persiapan sebelum perjalanan jarak jauh
Prabowo menyebut negara menanggung penuh iuran JKN bagi 96,8 juta warga tidak mampu dan membangun 66 RSUD di berbagai daerah.
Kemendagri membuka Program Masadagri Batch III 2026 dengan 65 posisi magang di 12 unit kerja. Pendaftaran dibuka 15-19 Agustus 2026 untuk mahasiswa D4 dan S1.
Festival seni rupa ARTJOG kembali digelar di Jogja National Museum (JNM), Yogyakarta. Berlangsung sejak 19 Juni hingga 30 Agustus 2026