Pemkab Bantul Desak BGN Tutup SPPG Patalan 2, Dua Kali Picu Keracunan MBG
Sebanyak 50 murid dan tiga guru SDN 1 Sumberagung diduga keracunan MBG. SPPG Patalan 2 diminta dievaluasi total.
Pengguna skuter listrik di kawasan Malioboro, Jogja, Minggu (9/1/2022)./Harian Jogja-Sirojul Khafid
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota Jogja bakal membatasi jumlah skuter listrik yang bisa beroperasi di kawasan wisata, khususnya Malioboro, Tugu dan Keraton menyusul maraknya penggunaan skuter listrik di jalanan. Saat ini, operasional skuter listrik dihentikan sementara.
"Kami ingin ada pembatasan jumlah skuter dan kami tidak ingin itu jumlahnya terlalu banyak, kemarin juga Pak Wali Kota sudah pesan bahwa, minta agar Dishub Jogja dan UPT Cagar Budaya untuk membatasi skuter," kata Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, Senin (10/1/2022).
BACA JUGA: Dilema Skuter Malioboro: Dinikmati Wisatawan, Mengganggu Pengguna Jalan
Selama masa pendataan, Pemkoy meminta agar operasional skuter listrik ditunda terlebih dulu. Selama itu, Pemkot Jogja akan berupaya untuk mengatur jam operasional dan juga rute yang bisa dilewati oleh skuter listrik.
"Operasional disetop dulu agar didata, termasuk jam operasional yang memungkinkan ke depannya. Kami coba hentikan dulu operasionalnya dan evaluasi semuanya," katanya.
Selama ini menurut Heroe, pengguna skuter listrik kerap melaju pada tempat yang bukan semestinya. Pengelola juga tidak menentukan area mana saja yang boleh dilewati dan dilarang untuk pengguna skuter listrik.
Saat ini pendataan sudah dilakukan pada penyewaan skuter listrik yang ada di kawasan Malioboro dan juga area Tugu. Pemkot Jogja juga tidak ingin kasus skuter listrik terulang seperti yang terjadi pada odong-odong di kawasan Alun-alun selatan.
“Kami punya pengalaman, dulu di Alun-alun Selatan odong-odongnya terlalu banyak sehingga jadi semuanya tidak bisa jalan. Sekarang kami batasi jumlah sekuternya supaya tidak menganggu," ucap dia.
BACA JUGA: Tol Rampung Tahun 2023, Jogja-Solo Hanya 20 Menit
Sebelumnya, Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti, telah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian dan juga Satpol PP Jogja untuk menertibkan skuter elektrik itu. Pasalnya, skuter tersebut masuk dalam kategori unstable vehicle yang hanya boleh melaju di jalur tertentu.
Penggunaan skuter elektrik pada jalur umum bersamaan dengan pengendara lain tentunya cukup membahayakan. "Karena itu akan mengganggu pengguna jalan lain. Kalau sampai ngegas-nya salah atau ngerem mendadak, itu jelas sangat berbahaya," ungkap Haryadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 50 murid dan tiga guru SDN 1 Sumberagung diduga keracunan MBG. SPPG Patalan 2 diminta dievaluasi total.
Pasutri Suyanto dan Dwi Astutiningsih kembali bertarung menjadi Lurah Dengok, Playen, setelah duel serupa terjadi pada pemilihan 2018.
Apple Event 9 September digelar pukul 00.00 WIB. iPhone lipat dan iPhone 18 Pro menjadi produk yang paling dinanti.
FIFA ASEAN Cup 2026 masuk kalender FIFA Matchday sehingga Timnas Indonesia berpeluang diperkuat pemain abroad.
Tol Jogja-Bawen Seksi 6 Ambarawa-Bawen ditargetkan beroperasi November 2026 setelah memasuki tahap Uji Laik Fungsi Operasi.
Cara edit foto 80-an di ChatGPT dengan fitur 80s Flashback. Simak langkah, prompt kustom, dan tips agar hasil foto retro lebih menarik.