Prediksi Rupiah 6 Juli 2026 Menguat ke Level Rp17.910 per Dolar AS
Prediksi rupiah 6 Juli 2026 menguat ke kisaran Rp17.910 per dolar AS. Simak sentimen global dan domestik yang memengaruhi pergerakannya.
Ilustrasi/Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, JOGJA--Dinas Perhubungan Kota Jogja akan mengubah arah arus lalu lintas jalan searah yang selama ini sudah diberlakukan di Jalan Jagalan, yaitu tidak lagi dari selatan ke utara tetapi dibalik menjadi dari utara ke selatan, berlaku mulai Selasa (22/2/2022).
"Kebijakan ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat atau lebih sedangkan untuk roda dua masih bisa mengakses jalan ini dari dua arah," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Jogja Windarto di Jogja, Senin (21/2/2022).
Menurut dia, perubahan kebijakan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas diberlakukannya giratori atau jalan searah di sejumlah ruas jalan di seputar kawasan Malioboro Jogja.
Kebetulan, lanjut Windarto, ruas Jalan Suryotomo yang menjadi bagian dari giratori di kawasan Malioboro juga sudah berlaku searah dari selatan ke utara sehingga penerapan jalan searah di Jalan Jagalan dengan arah yang sama dinilai kurang efektif. Ruas Jalan Jagalan terletak tidak berada terlalu jauh dari Jalan Suryotomo.
BACA JUGA: Menteri Erick Thohir Temui Sultan HB X Bahas Kepastian Tol Jogja
Selain itu, penerapan jalan searah dari selatan ke utara di Jalan Jagalan juga menyebabkan penumpukan kendaraan di Jalan Gajah Mada, khususnya oleh pengendara yang ingin menuju ke arah selatan.
"Pada jam-jam sibuk, kepadatan lalu lintas di Jalan Gajah Mada bisa mengular cukup panjang. Kira-kira bisa sampai di dekat Hotel Jambuluwuk," katanya.
Oleh karenanya, lanjut Windarto, untuk mengurai atau mengurangi potensi kepadatan di Jalan Gajah Mada diperlukan perubahan manajemen lalu lintas di Jalan Jagalan sehingga jalan tersebut bisa menjadi alternatif bagi pengguna jalan yang ingin menuju ke arah selatan.
"Tetapi, perubahan arah arus lalu lintas di Jalan Jagalan juga bisa menimbulkan kepadatan di ujung jalan sisi selatan terutama pengguna jalan yang ingin memotong arus lalu lintas di Jalan Panembahan Senopati menuju ke arah barat," katanya.
Untuk mengurangi potensi terjadinya kepadatan di ujung selatan Jalan Jagalan, maka dilakukan pemasangan "water barrier" sebagai pembatas jalan sehingga pengendara dari arah Jalan Jagalan tidak diperbolehkan memotong lalu lintas untuk menuju ke arah barat.
"Pengendara tetap harus berbelok ke arah timur. Harapannya, tidak terjadi penumpukan kendaraan di sisi selatan. Arus lalu lintas bisa tetap lancar," katanya.
Dinas Perhubungan Kota Jogja juga mengingatkan masyarakat untuk tertib dalam memarkir kendaraan di sepanjang Jalan Jagalan.
Parkir kendaraan hanya akan diperbolehkan di satu sisi jalan secara sejajar yaitu di sebelah timur menghadap selatan dan meminta masyarakat tidak memanfaatkan badan jalan untuk garasi kendaraan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Prediksi rupiah 6 Juli 2026 menguat ke kisaran Rp17.910 per dolar AS. Simak sentimen global dan domestik yang memengaruhi pergerakannya.
Polresta Jogja menggelar rekonstruksi pembacokan di depan SMAN 3 Jogja. Polisi mengungkap korban tewas akibat luka bacok di dada kanan atas.
Muhammad Tahir resmi berpisah dengan PSS Sleman setelah membantu Super Elja promosi ke Super League musim 2025/2026.
Sigit Mustofa memimpin Warkaban periode 2026–2029 dengan fokus memperkuat organisasi, kolaborasi, dan kontribusi diaspora Bantul bagi masyarakat.
Menhut Raja Juli Antoni mendorong sektor kehutanan menjadi mesin pertumbuhan ekonomi baru melalui konsep green growth tanpa mengabaikan kelestarian hutan.
BKAD Sleman mengajukan pemblokiran rekening yang dipakai dalam penipuan berkedok tagihan pajak daerah. Warga diminta hanya membayar lewat kanal resmi.