Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN- Polisi menangkap sejumlah pemuda yang terlibat kejahatan jalanan di wilayah Kapanewon Godean beberapa waktu lalu. Para pelaku menggesek-gesekkan celurit di jalan untuk menakuti korban.
Kanit Reskrim Polsek Godean, AKP Bowo Susilo, menjelaskan pelaku yang diamankan meliputi AAR, 19; LP, 21; RA, 22; dan dua pelaku lainnya yang masih berusia anak. “Terjadi pada Minggu [12/2/2022] pukul 04.00 WIB, di Jalan Godean Km 12, Kalurahan Sidorejo,” ujarnya, Rabu (23/2/2022).
Kejadian bermula ketika beberapa remaja termasuk korban berkumpul di rumah RA sambil minum minuman beralkohol. Sekira pukul 03.30 WIB, salah satu korban dan temannya bermaksud membeli makan. “Sampai di Jembatan berjo, mereka berpapasan dengan rombongan pelaku menggunakan sebanyak tiga motor,” katanya.
Pada saat berpapasan itu, korban dan para pelaku saling bertatapan. Merasa emosi, rombongan pelaku pun memutar balik motornya dan mengejar korban. Tidak terkejar, korban dan temannya menelepon RA untuk datang.
BACA JUGA: Mobil PLN Terlibat Laka Tunggal, Satu Penumpang Meninggal Dunia,
Di dekat sebuah pom bensin mini, RA, korban dan temannya bertemu dengan para pelaku dan selanjutnya terjadi pengejaran. Sampai di tempat kejadian perkara (TKP), para pelaku menggesek-gesekkan senjata tajam jenis celurit ke jalan.
Salah satu pelaku yang berusia anak turun dari motor dan menyabetkan celurit yang kemudian mengenai punggung kanan salah satu korban dan perut kanan korban lainnya. “Kemudian mereka [korban] kabur, namun masih dikejar rombongan pelaku,” katanya.
Ia menjelaskan RA merupakan teman korban. Namun RA ditetapkan sebagai tersangka lantaran ikut membawa senjata tajam dalam kejadian ini. “RA ini ada di pihak kedua korban. Dia keluar dengan membawa celurit, setelah itu mencari korban yang menghubungi,” ungkapnya.
Karena sama-sama membawa senjata tajam di kedua belah pihak, polisi masih mendalami keterlibatan baik pelaku maupun korban dalam geng pelajar. Barang bukti yang diamankan dari para pelaku meliputi dua celurit, satu sabit dan dua motor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
KPK memeriksa pejabat Bea Cukai dan pengusaha terkait dugaan aliran uang korupsi serta pengembangan kasus suap impor barang di Kemenkeu.
SIM keliling Sleman 19 Mei 2026 hadir di Mitra 10, termasuk layanan malam di Sleman City Hall untuk perpanjangan SIM A dan C.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo dorong skrining kesehatan mental siswa usai kasus klitih yang menewaskan pelajar di depan SMAN 3 Jogja.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini hadir di Alun-Alun Kidul dan layanan drive thru di Mal Pelayanan Publik Kota Jogja.
KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat 246 ribu penumpang KAJJ selama libur Kenaikan Yesus Kristus, naik 189 persen dari pekan sebelumnya.