Advertisement
Mobil PLN Terlibat Laka Tunggal, Satu Penumpang Meninggal Dunia

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Kecelakaan tunggal melibatkan mobil Toyota Avanza H 8813 PY bertuliskan PLN terjadi di Dusun Serpeng, Pacarejo, Semanu, Rabu (23/2/2022) sekitar pukul 04.00 WIB. Satu penumpang dilaporkan meninggal dunia dan sopir mengalami luka dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Kanit Penegakkan Hukum, Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi mengatakan, peristiwa kecelakaan ini bermula saat kendaraan dinas PLN yang dikendarai Ari Setiyawan, 36, melaju dari arah Tepus menuju Wonosari. Sesampainya di lokasi kejadian, yakni di Dusun Serepeng, Pacarejo, kondisi jalan tidak rata hingga kendaraan menjadi oleng.
Advertisement
Di saat bersamaan, sopir kehilangan konsentrasi hingga akhirnya menabrak pohon di pinggir jalan. Selain mobil mengalami kerusakan, Ari dilaporkan mengalami patah tulang leher dan harus dirawat di rumah sakit.
Sedangkan, Muji Haryanto yang merupakan rekan dari sopir meninggal dunia pada saat menjalani perawatan di rumah sakit. “Sudah dibawa ke rumah sakit, tapi nyawa korban tidak tertolong,” kata Darmadi kepada wartawan, Rabu siang.
Menurut dia, luka yang diderita Muji sangat serius karena mengalami luka sobek di bagian kepala. “Saat ditolong kondisinya sudah tidak sadarkan diri,” katanya.
Ditambahkan dia, usai mendapatkan laporan tentang peristiwa laka tunggal, petugas dari Satlantas sudah mendatangi lokasi untuk pemeriksaan. Selain itu, mobil yang terlibat kecelakaan juga telah diamankan sebagai barang bukti.
“Kami juga memeriksa beberapa saksi di sekitar lokasi. Diperkirakan kerugian materi dari kecelakaan ini mencapai Rp2 juta,” katanya.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto menambahkan, peristiwa laka tunggal ini harus menjadi pelajaran bersama agar kejadian yang sama tidak terulang. Selain itu, ia juga meminta kepada masarakat untuk lebih berhati-hati serta mematuhi segala tata tertib dalam berlalulintas.
“Harus berhati-hati dan waspada karena untuk keselamtan bersama,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pakar Hukum UI Nilai LaNyalla Jadi "Target" KPK, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Jumat 18 April 2025, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Kulonprogo, Jumat (18/4/2025)
- Jadwal dan Tarif Angkutan DAMRI, Jumat 18 April 2025
- Inilah Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Sleman, Jumat 18 April 2025
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Jumat 18 April 2025, Awas Hujan Petir!
Advertisement