Cek Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 12 Juli 2026, Tarif Tetap Rp8.000
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 12 Juli 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Simak jam keberangkatan dan tarif tetap Rp8.000.
Ilustrasi. /Antarafoto
Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY melarang cuti bagi ASN saat libur panjang pada akhir Februari 2022 ini. Selain itu meminta mereka agar tidak bepergian demi mengurangi mobilitas.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji meminta kepada seluruh OPD di lingkungan Pemda DIY agar tidak memberikan cuti kepada para PNS saat libur panjang. Sehingga libur yang diberikan hanya sesuai ketentuan pada kalender.
“Kami minta pimpinan OPD agar tidak memberikan izin cuti kepada bawahannya di Hari Jumat atau H-1 sebelum libur atau pada Selasa, ya sudah tiga hari itu saja liburnya,” katanya Rabu (23/2/2022).
Selain itu Aji meminta kepada seluruh ASN Pemda DIY agar tidak bepergian selama libur panjang tersebut demi mengurangi mobilitas dan mencegah penularan Covid-19. Kecuali bepergian untuk urusan yang sangat penting. Jika sekadar bepergian disarankan hanya berada di area Jogja saja.
“Agar nanti tidak membawa perkara saat masuk hari Selasa mereka ternyata membawa Omicron misalnya,” ujarnya.
BACA JUGA: Tambah 2.635 Kasus, 8 Pasien Covid-19 di DIY Meninggal dalam 24 Jam Terakhir
Selain melarang ASN cuti dan bepergian, Pemda DIY terus mengupayakan penambahan bed pada rumah sakit rujukan Covid-19. Selain itu melakukan seleksi, bahwa yang masuk ke rumah sakit ada pasien dengan kondisi gejala sedang hingga berat. Khusus untuk gejala ringan dan tanpa gejala diarahkan ke Isoter.
“Tetapi jadi perhatian kami jika memang yang isoman itu kondisinya menuju ke berat ya harus segera dibawa ke rumah sakit atau isoter. Karena di Isoter juga ada tenaga medis,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 12 Juli 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Simak jam keberangkatan dan tarif tetap Rp8.000.
Gempa M4,1 mengguncang Jembrana, Bali, Senin malam. BMKG menyatakan gempa dipicu sesar aktif dasar laut dan tidak berpotensi tsunami.
Pemda DIY menyambut positif pernyataan KPK soal Mandala Krida, namun masih menunggu kepastian tertulis sebelum melanjutkan pembenahan stadion.
Kejagung memastikan tersangka Febrie Adriansyah masih berada di Indonesia, telah dicekal, dan bersikap kooperatif dalam proses hukum.
BPOM menemukan lebih dari 50% pelanggaran penjualan kosmetik online berasal dari TikTok saat pengawasan intensif 2026.
METI menilai program biodiesel B50 memperkuat ketahanan energi Indonesia, menghemat devisa, dan mendukung kemandirian energi nasional.