Tambah 2.635 Kasus, 8 Pasien Covid-19 di DIY Meninggal dalam 24 Jam Terakhir
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Kasus kematian Covid-19 menunjukkan peningkatan signifikan dengan mencatatkan 8 warga meninggal dunia dalam 24 jam terakhir, Rabu (23/2/2022). Kasus harian pun terus merangsek mendekati puncak varian Delta seperti tahun lalu, dengan tambahan sebanyak 2.635 kasus.
Kabag Humas Biro UHP Setda DIY Ditya Nanaryo Aji menjelaskan penambahan 2.635 kasus berasal dari Sleman 941 kasus, Bantul 794 kasus, Kota Jogja 409 kasus, Kulonprogo 333 kasus dan Gunungkidul 158 kasus. Adapun kasus aktif nyaris menembus 20.000 yaitu di angka 19.705 per hari ini.
Advertisement
“Positivity rate harian per tanggal 23 Februari 2022 di angka 17,06 persen. Rincian riwayat sementara kasus terkonfirmasi Covid-19 periksa mandiri 634 kasus, tracing kontak kasus positif 2.001 kasus,” katanya Rabu (23/2/2022).
Ia mengatakan penambahan kasus sembuh sebanyak 554 kasus, sehingga total sembuh menjadi 154.857 kasus. Sedangkan kasus meninggal sebanyak delapan kasus, sehingga total kasus meninggal menjadi 5.330 kasus.
“Rincian kasus meninggal berasal dari Bantul empat kasus, Gunungkidul dua kasus, Kulonprogo satu kasus dan Sleman satu kasus meninggal dunia,” katanya.
Sedangkan untuk penggunaan tempat tidur rumah sakit rujukan, untuk nonkritikal mencapai 47,65% atau terpakai 730 bed dari total ketersediaan 1.532 bed. Sedangkan untuk kritikal dari total 201 bed yang tersedia telah terisi 61 bed atau sekitar 30,34%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dinas Kebudayaan Gelar Malam Anugerah Kebudayaan dan Launching Aplikasi SIWA
- Pemkab Bantul Kembali Bagikan 250 Pompa Air Berbahan Bakar Gas ke Petani
- KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
Advertisement
Advertisement