Dari Gotong Royong, Lembah Oya Kedungjati Hidupkan Ekonomi Warga Selopamioro
Lembah Oya Kedungjati di Selopamioro, Bantul, membuka peluang kerja dan pendapatan bagi pemuda sekaligus menggerakkan ekonomi desa.
Kawasan Malioboro tanpa PKL kini butuh daya tarik baru untuk tetap memikat wisatawan./Harian Jogja-Maya Herawati
Harianjogja.com, JOGJA—Pedagang asongan Malioboro mengadu ke DPRD Kota Jogja lantaran dilarang berjualan di kawasan setempat, dampak dari adanya penataan. Imbauan larangan berjualan di kawasan Malioboro disebut keluar sejak 1 Februari lalu dan pedagang asongan kerap dihalau oleh petugas Jogoboro saat menjajakan dagangan di area tersebut.
Ketua Komunitas Asongan Malioboro Raden Ridwan Suryo Bintoro, meminta kepada DPRD Kota Jogja untuk memfasilitasi para pedagang asongan untuk kembali berjualan di area Malioboro. Ia menyebut bahwa, mengacu pada aturan mengenai penataan Malioboro tidak terdapat aturan yang menyebut pedagang asongan ikut terdampak kebijakan relokasi.
"Secara substansi Pergub menyatakan hanya terkait dengan relokasi PKL, tidak ada esensi yang menyebut asongan. Tapi, sejak 1 Februari kita dilarang, itu pun tidak ada surat resmi, ujug-ujug petugas Jogoboro melarang," ujarnya, Senin (14/3/2022).
BACA JUGA: Terasa Adem Saat Dipakai, Sarung Goyor Gunungkidul Dipasarkan ke Afrika
Pihaknya mengakui bahwa pedagang asongan belum mempunyai legalitas. Namun begitu, aktivitas pedagang di kawasan Malioboro sudah terhitung lama dan beriringan dengan para PKL. Ia juga mengklaim bahwa pihaknya sudah memiliki kesepakatan verbal dengan UPT Malioboro berkaitan dengan aktivitas berdagang di kawasan itu, sehingga merasa keberatan dengan imbauan larangan.
"Kita ingin ada solusi yang jelas. Maka, kita menuntut pada pemerintah, perhatikan juga para pedagang asongan," ungkap dia.
Demi menyambung hidup, ia mengklaim para pedagang memang kerap kucing-kucingan dengan petugas. Namun kebanyakan aktivitas berdagang kini lebih banyak dilakukan di kawasan sirip Jalan Malioboro demi menghindari halauan petugas. "Bagaimanapun juga kami ingin bertahan hidup. Sementara kami jualan di sirip Malioboro, yang berada di luar jangkauan UPT," kata dia.
Kepala Dinas Kebudayaan (Khunda Kabudayan) Kota Jogja, Yetti Martanti menyatakan, pemerintah tidak memberikan sarana maupun prasarana penunjang yang khusus bagi pedagang asoangan. Sebab, mereka kerap kali berpindah tempat tanpa punya lapak yang menetap.
Terlebih, sebelum PKL direlokasi aturan larangan berjualan di kawasan Malioboro bagi pedagang asongan juga telah diberlakukan. Namun begitu, karena kawasan Malioboro yang kini jauh lebih lengan tanpa kehadiran PKL sehingga aktivitasnya jadi lebih terlihat sehingga dihalau oleh petugas setempat.
Sementara, Ketua Pansus Penataan Malioboro DPRD Kota Jogja, Antonius Fokki Ardianto menyebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) guna memastikan bahwa keberlangsungan para pedagang asongan maupun aktivitas ekonominya bisa berlanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lembah Oya Kedungjati di Selopamioro, Bantul, membuka peluang kerja dan pendapatan bagi pemuda sekaligus menggerakkan ekonomi desa.
Hasil drawing IBL All Indonesian 2026 menempatkan Satria Muda di Grup A dan Dewa United di Grup B. Turnamen berlangsung 24 Oktober–1 November.
DPR meminta TNI mengusut tuntas dugaan operasional judi online di rumah dinas KPAD Cijantung. Sebanyak 11 warga sipil dan 32 komputer diamankan.
AESI menilai PLTS 100 GWp perlu memperkuat ketahanan energi dan inklusi sosial, termasuk memperluas akses listrik bagi desa terpencil.
Jasa Marga mengandalkan teknologi, analisis data lalu lintas, dan kesiapan armada untuk meningkatkan keselamatan serta layanan jalan tol.
Warga Dukuh Bono, Klaten, harus antre hingga dua pekan untuk mendapat air bersih. BPBD mencatat 15 desa terdampak kekeringan.